Batu Bara, suarakpk.com - Kebakaran terjadi di Dusun X Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (30/3/2021) berkisar pukul 14.00 Wib (fhoto).
Akibatnya, satu unit rumah semi permanen yang ditinggal pemiliknya hangus terbakar.
Beruntung pada kejadian tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir Puluhan juta rupiah.
Kepada wartawan, Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Sandi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kapolsek, rumah yang terbakar milik pasangan suami isteri (pasutri) bernama Candra Kirana (37) dan Latifa.
AKP Sandi juga menjelaskan, seorang saksi mata bernama Aji sedang mengerjakan rumah persis didepan rumah korban dan mendengar bunyi letusan juga melihat kepulan asap dibelakang rumah korban.
Kemudian Aji memanggil para tetangga dan meminta tolong kepada orang-orang yang berada disekitar rumah korban untuk membantu memadamkan api.
Namun api sudah terlanjur membesar sehingga membakar semua rumah yang dinding rumah terbuat dari papan dan tepas/gedek.
Karena api tak kunjung padam, selanjutnya menghubungi Pemadam Kebakaran dan pihak Kepolisian.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Indrapura AKP Sandi serta Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Ahmad Fahmi dan personil Polsek terjun dan melakukan Cek TKP dengan ikut membantu memadamkan kobaran api bersama mobil pemadam kebakaran hingga api dapat dipadamkan.
“Kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik arus pendek dan kerugian materil diperkirakan Rp 30 juta”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek Sandi juga menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi, pada saat terjadi kebakaran, pemilik rumah (korban-red) sedang tidak berada di rumah.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar