Traffic Light Wajib Steril Aktivitas Minta-Minta - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Februari 2021

Traffic Light Wajib Steril Aktivitas Minta-Minta

FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, tidak diperkenankan adanya aktivitas di lampu lalu lintas seperti minta-minta.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan kembali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pengemis, pengamen, badut, anak punk, maupun para penjual yang beraktivitas di lampu lalu lintas (lalin) atau traffic light jalan.

 

“Ada laporan warga ke Dishub dimana mulai maraknya aktivitas pengemis, badut, anak punk, maupun para penjual makanan dan barang di jalur lalin. Terutama pada area traffic light”. Ungkap Alman, Senin (08/02/2021) pagi.

 

Masih terkait laporan warga lanjut Alman, dimana pada area traffic light, terutama pada saat lampu merah beralih ke lampu hijau maka kelancaran arus lalu lintas agak sedikit terganggu, ketika ada aktifitas pengemis atau pengamen yang berada di tengah jalan.

 

“Dishub jauh sebelumnya sudah memberi peringatan agar jangan ada lagi aktifias mengemis, mengamen atau berjualan di kawasan lampu lalu lintas”. Tukasnya.

 

Bahkan sebelumnya juga sambung Alman, personil Dishub telah melaksanakan beberapa kali penertiban dengan cara yang humanis.

 

“Mereka yang terjaring saat itu kami bawa ke kantor Dishub dan kami beri makan, setelahnya kami periksa identitasnya ternyata bukan asli warga Kalteng melainkan pendatang”. Bebernya.

 

Pihaknya tambah Alman juga memberi edukasi bagi mereka yang terjaring, supaya dapat menjalankan pekerjaan lain yang sifatnya tidak meminta-minta. “Saat itu mereka sudah membuat pernyataan, kalau ada yang mengulang, tentu kami tindak”. Tegasnya.

 

Adapun dalam kesempatan itu Alman mengimbau masyarakat jika ingin berbagi, berbagilah dengan orang yang benar-benar memerlukan. Seperti mereka yang terkena musibah, hidup dalam garis kemiskinan, panti asuhan, yayasan sosial dan lainnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)