FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, tidak diperkenankan adanya aktivitas di lampu lalu lintas seperti minta-minta.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan kembali
menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pengemis, pengamen, badut, anak
punk, maupun para penjual yang beraktivitas di lampu lalu lintas (lalin) atau
traffic light jalan.
“Ada laporan warga ke Dishub dimana mulai maraknya aktivitas
pengemis, badut, anak punk, maupun para penjual makanan dan barang di jalur
lalin. Terutama pada area traffic light”. Ungkap Alman, Senin (08/02/2021) pagi.
Masih terkait laporan warga lanjut Alman, dimana pada area
traffic light, terutama pada saat lampu merah beralih ke lampu hijau maka
kelancaran arus lalu lintas agak sedikit terganggu, ketika ada aktifitas
pengemis atau pengamen yang berada di tengah jalan.
“Dishub jauh sebelumnya sudah memberi peringatan agar jangan
ada lagi aktifias mengemis, mengamen atau berjualan di kawasan lampu lalu
lintas”. Tukasnya.
Bahkan sebelumnya juga sambung Alman, personil Dishub telah
melaksanakan beberapa kali penertiban dengan cara yang humanis.
“Mereka yang terjaring saat itu kami bawa ke kantor Dishub
dan kami beri makan, setelahnya kami periksa identitasnya ternyata bukan asli
warga Kalteng melainkan pendatang”. Bebernya.
Pihaknya tambah Alman juga memberi edukasi bagi mereka yang
terjaring, supaya dapat menjalankan pekerjaan lain yang sifatnya tidak
meminta-minta. “Saat itu mereka sudah membuat pernyataan, kalau ada yang
mengulang, tentu kami tindak”. Tegasnya.
Adapun dalam kesempatan itu Alman mengimbau masyarakat jika
ingin berbagi, berbagilah dengan orang yang benar-benar memerlukan. Seperti
mereka yang terkena musibah, hidup dalam garis kemiskinan, panti asuhan,
yayasan sosial dan lainnya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar