Asahan, suarakpk.com - Empat tahun bukanlah waktu yang singkat bagi seorang anak menjadi pelampiasan nafsu bejat orang tua kandung nya dan ini sungguh memalukan dan menggemparkan masyarakat di Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Adalah SS (49) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandung nya bernama sebut saja MAwar (16) (bukan nama sebenarnya).
Atas prilaku sang ayah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Asahan, Awalludin, angkat bicara dan mengecam keras aksi yang dilakukan seorang ayah kandung kepada anaknya yang masih dibawah umur. Rabu (17/02/2021).
Dikatakannya perbuatan bejat SS tersebut sangat tidak dapat masuk diakal karena rumah menjadi salah satu tempat teraman bagi anak, kini menjadi momok bagi korban.
"Kami mendampingi korban, dimana pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri di rumah. Dimana rumah dan ayah yang seharusnya menjadi tempat berlindungnya, kini menjadi momok baginya," kata Awalludin,
Lanjut pria yang akrab dipanggil Awal itu, anak tersebut mengaku berbicara seperti linglung saat sedang di periksa oleh penyidik.
"Dia jawabnya kadang berbeda, karena psikisnya terganggu," ujarnya.
Menurut Awal, Karena tidak tahan atau depresi atas perlakuan sang ayah, Mawar sempat hendak mengakhiri hidup nya
dalam hal ini Awalludin berharap, kepada seluruh aparat penegak hukum agar memperhatikan kasus tentang pencabulan anak yang setiap nya tahun semakin banyak anak-anak yang menjadi korban.
"Kalau bisa para predator anak ini, di kebiri ataupun dihukum pancung. Sekarang anak mereka, besok bisa saja anak kita yang menjadi korban. Maka saya berharap agar ada efek jera bagi pelaku," tegas nya.
Kini SS meringkuk di sel tahanan Polres Asahan, tersangka bakal terancam hukuman diatas 15 tahun penjara.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar