FOTO : Bertepat di Aula GPU Damang Baru, Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing memimpin langsung Rapat Antisipasi Penyebaran Covid-19.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Wakil
Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing memimpin langsung Rapat
Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta pembahasan
Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covdi-19 di
Aula GPU Damang Batu, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, turut hadir Forkopimda, Ketua
Pelaksanaan Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yansiterson, Asisten, Staf
Ahli, serta pihak terkait lainnya.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Yansiterson menyampaikan, terkait dengan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan,
Satgas menyampaikan rekomendasi dalam melakukan hajatan tidak ada artis, tidak
ada musik dan tidak bersalaman, hanya menyediakan nasi kotak agar tidak
berkerumun.
Dirinya menambahkan, pengawasan atas rekomendasi itu apabila
dikeluarkan akan terus dimonitor oleh satuan gugus tugas. “Mengenai Perda
Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan pengendalian Covid-19, supaya melakukan
revisi terhadap Perda yang sudah ditetapkan dan memprioritaskan pembahasan
Raperda ini”. Pinta Yansiterson.
Bagi bidang yang belum menyampaikan rencana kerja bahkan
mungkin langsung dengan rencana kebutuhan biayanya, supaya segera menyampaikan
karena ini hampir dua minggu batas waktunya pada hari kamis tanggal, 28 Januari
2021. dan dikumpulkan ke BPBD supaya direkapitulasi di bidang satgas Covid-19
Kabupaten setempat.
Ia menambahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan/Desa
dan Kelurahan. Khusus untuk Kecamatan Kurun kalau memang dengan cakupan wilayah
diperlukan satgas di masing-masing kelurahan dan kecamatan, silahkan, tetapi
bisa juga satgasnya menyatu disatgas Kecamatan untuk dua keluarahan. Dan khusus
untuk Kecamatan yang lain satgas Kelurahan bergabung di Kecamatannya sedangkan
satgas desa termasuk didalamnya RT dan RW di Desa yang bersangkutan.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh
satgas, perlu dilakukan pegawasan terhadap kepatuhan rekomendasi yang
dikeluarkan satgas muncul dalam bentuk bersama baik itu dari TNI-Polri dan
Satpol-PP untuk mengingatkan dengan cara humanis.
“Mohon kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tetap disiplin
terhadap Protokol Kesehatan, karena itu salah satu cara untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19”. Kata Yansiterson.
Wabup Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, dalam rangka
menyikapi akhir-akhir ini data konfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Gunung Mas
ada peningkatan dari hari-hari sebelumnya, oleh karena itu Satgas bergerak
cepat untuk melakukan Rapat Koordinasi ini dalam rangka menyatukan
langkah-langkah untuk membahas beberapa hal yang perlu dilakukan, dalam rangka
mencegah lebih banyaknya penularan Covid-19 ini, termasuk Satgas Kecamatan.
Pencegahan Covid-19 ini tergantung dari perilaku seluruh
masyarakat, karena kuncinya adalah pelaksanaan Protokol Kesehatan 3M dan
pelakunya adalah seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah dan dunia secara
umumnya.
Adapun yang dilakukan oleh Pemerintah dengan 3T (Trace, Test,
Treat) dan Vaksinasi itu merupakan upaya yang dilakukan, sedangkan masyarakat
hanya melakukan, mentaati dan mematuhi disiplin dengan melaksanakan 3M yaitu
memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan selalu
menjaga jarak, menjauhi dari kerumunan.
Ditambahkan Efrensia LP Umbing, memasuki New Normal, maka
tugas Satgas untuk mengawasi mereka yang menyelenggarakan acara tetap
dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan, kalau tidak ditaati,
sanksinya satgas bisa membubarkan acara tersebut.
“Untuk gugus tugas Kecamatan mereka harus lebih giat lagi dan
tidak harus menunggu perintah dari Kabupaten, karena sudah ada pendelegasian
wewenang yang memberikan rekomendasi pedoman-pedoman Protokol Kesehatan ,
edaran Bupati sudah banyak bahkan kita akan membuat Perda nanti kedepan, yaitu
Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menghadapi Covid-19 ini, sebentar lagi
Perda akan kita usulkan ke DPRD dan kita berharap dukungan penuh dari DPRD”. Pungkasnya.
(hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar