FOTO : Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sahbirin Muhtar mengatakan bahwa Pemko Palangka Raya tahun 2021 ini membuka tenaga 500 PPPK.
PALANGKA Raya,
suarakpk.com – Kabar
gembira bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Pasalnya, di tahun 2021 ini bakal
dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kota Palangka Raya Sahbirin Muhtar mengatakan, ada sekitar 500 formasi
yang disediakan dalam penerimaan PPPK.
“Pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya ini
telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)”. Ungkapnya, Rabu (20/01/2021).
Pihaknya jauh sebelumnya lanjut Sabirin, sudah mengajukannya
usulan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tidak
mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat.
“Ternyata untuk seleksi PPPK, Pemko Palangka Raya bisa
melaksanakan di tahun ini”. Sebutnya.
Kembali terkait formasi dalam penerimaan PPPK sambung
Sabirin, maka akan berfokus kepada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk
tingkat SD dan SMP, kemudian tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis.
Pemerintah pusat itu sendiri menjanjikan akan melakukan
perekrutan guru secara besar-besaran, yakni sekitar 1 juta tenaga guru di
Indonesia.Terutama melalui jalur PPPK.
Sementara untuk sistem seleksi PPPK, nantinya akan sama
seperti pelaksanaan seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted
Test (CAT) untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB).
“Kapan pastinya pelaksanaan seleksi dan persyaratan dalam
PPPK ini, masih menunggu juknis dari kementerian. Nah, bagi masyarakat yang
berminat mengikuti seleksi ini bisa mempersiapkan diri”. Pungkas Sabirin. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar