FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong saat mengikuti penyerahan sertifikat tanah se-Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Presiden
RI Ir Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat
se-Indonesia yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini, Presiden
menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26
provinsi dan 273 Kabupaten/Kota.
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong yang hadir dalam kegiatan
tersebut juga diikuti oleh Anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, unsur Forkopimda
Kabupaten Gumas, Sekda Yansiterson serta undangan lainnya bertempat di ruang
rapat lantai 1 Kantor Bupati, Selasa (05/01/2021) siang.
Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian
hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang selama beberapa tahun
terakhir dijalankan pemerintah.
Presiden menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana
yang sering didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah,
membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat
memang sangat mendesak.
Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan
target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat
menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya. “Kita
enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan
dalam jumlah yang sangat banyak”. Ujarnya.
Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN
telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui
tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per
tahunnya.
Semakin beranjak tahun, target dan realisasi penerbitan
sertifikat juga semakin meningkat. Misalnya di tahun 2018 dengan 9,3 juta
sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun
2020, disebabkan oleh pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka 6,8
juta sertifikat.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan yang
ada di Provinsi serta Kabupaten/Kota atas kerja kerasnya menyelesaikan
target-target yang telah saya berikan”. Kata Presiden.
Jaya Samaya Monong mengatakan, Program PTSL merupakan bukti
keseriusan Pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat mempunyai kekuatan
hukum yang diakui oleh Negara dan diterbitkan oleh BPN.
“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan
kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan begitu kasus permasalahan tanah
nantinya akan berkurang”. Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Gumas Ferdinan
Adinoto menambahkan, Kantor Pertanahan sudah menyelesaiakan target sebanyak 2.842
bidang, yang sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 974 bidang pada tahap
pertama, pada penyerahan ini sebanyak 1.842 bidang. Total sertifikat yang
diberikan ini 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kurun dan Sepang dengan 10 Desa dan
Kelurahan.
Program ini terus berlanjut karena target kita sebanyak 20
ribu yang telah dilaksanakan pengukurannya Kecamatan Sepang, Kurun, Manuhing
dan Mihing Raya. Dan sekarang dilaksanakan pengukuran di Mihing Raya untuk
mengejar target 20 bidang pengukuran pemetaannya.
“Pengukuran ini akan dilakukan sampai bulan February 2021
yang dilakukan pada bulan awal Oktober 2020, karena lelangnya di pusat
pemenangnya, lalu kontraknya pada bulan Oktober 2020, jadi kita hanya punya
waktu lima bulan, itu untuk pengukurannya, tetapi penerbitan sertifikatnya pada
tahun 2020 harus selesai karena ini anggaran Bank Dunia”. Pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar