Batu Bara, suarakpk.com - Sebanyak 18 Imigran Gelap kembali di serahkan Polres Batu Bara kepada RSUD Batu bara untuk di karantina Rabu 20/01/2021.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH (fhoto) didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH menyerahkan 18 Orang imigran gelap yang berasal dari Rohingya dan Jawa Timur (Jatim).
Dari 18 orang tersebut, 3 imigran Indonesia asal Jawa timur dan 15 imigran asal myanmar yang bersuku Rohingya terdiri dari ibu dan anak.
Para imigran ini diamankan Polres Batu Bara di suatu rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Madang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara rabu sekira pukul 03.30 Wib yang direncanakan akan dikirimkan penyalur ke Negara Malaysia untuk di pekerjakan sebagai pembantu.
Hal Ini dijelaskan Kapolres Batu Bara pada wawancara di lokasi RSUD Batu Bara pada saat menyerahkan para imigran untuk segera dikarantinakan selama masa yang berlaku dalam karantina kesehatan.
Sementara, kasat reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH mengatakan, mereka berasal dari Aceh dan dipindahkan ke Batu Bara untuk segera diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Lanjut Ferry, selama 8 Bulan mereka bertahan di wilayah Aceh dan baru sekitar 2 Minggu mereka berada di Kabupaten Batu Bara.
" Untuk Masa Pandemi, atas rasa kemanusiaan kami lakukan penyerahan para imigran ini agar lebih mudah mendeteksi, dan lebih baik tinggal di karantina RSUD Batu Bara dikarenakan fasilitas nya lengkap" ujar nya.
" Kami sudah mengantongi nama tersangka berinisial ( P ) sebagai penyalur, dan untuk pengembangan saat ini polisi masih mencari dan menyelidiki tersangka". pungkas Kasat Reskrim.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar