61 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Januari 2021

61 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

FOTO : Sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat dikenakan sanski oleh tim Satgas Covid-19.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Satuan Tugas (Satgas) terpadu penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar operasi Yustisi penindakan pelanggar Protokol Kesehatan (Razia masker) di Jalan RTA Milono depan SPBU Kota Palangka Raya, Selasa (05/01/2020) malam.

 

Sejumlah personel gabungan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, BPKAD, Dinkes, Diskominfo SP dan Dinsos Kota serta relawan dari MDMC, DMI, PC Ansor/ Banser Kota Palangka Raya.

 

Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya Ipda Narmanto menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut sebanyak 61 Pelanggar Prokes yang tidak memakai masker saat berkendara dan melintas di lokasi mendapatkan tindakan berupa sanksi.

 

Narmanto menambahkan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Dari total 61 orang pelanggar 18 orang dikenakan sanksi denda administratif dan dibayarkan ditempat, 38 orang dikenakan sanksi kerja sosial, 2 orang dikenakan sanksi teguran tertulis dan 3 orang lainnya diberi teguran lisan”. Ucap Narmanto. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)