Gubernur Kalteng Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Januari 2021

Gubernur Kalteng Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida

FOTO : Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Jamkrida Kalteng.

 

KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2019 secara virtual melalui video conference dari Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (06/01/2021).

 

Dalam arahannya, Gubernur Kalteng menyampaikan sesuai Anggaran Dasar (AD) PT Jamkrida Kalteng sebagaimana Akta Notaris Nomor 09 tanggal 02 April 2014 yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) pada Tahun 2014 modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000. Dengan memperhatikan Peraturan OJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan pasal 7 ayat (2) point a yakni Jumlah modal disetor Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Syariah ditetapkan paling sedikit Rp 100.000.000.000 untuk lingkup nasional.

 

Sesuai dengan laporan Pengurus PT Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh pemegang saham sampai saat pelaksanaan RUPS tanggal 06 Januari 2021 ini adalah sebesar Rp 86.510.000.000. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan memperhatikan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013 bahwa masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

 

“Namun sampai hari ini masih terdapat beberapa Kabupaten yang belum memenuhi kesepakatan dimaksud”. Pungkasnya.

 

Ia berharap kepada Kepala Daerah yang belum memenuhinya, agar dapat segera merealisasikan komitmen penyertaan modal tersebut agar modal yang disepakati bisa terpenuhi sebesar Rp 100.510.000.000.

 

“Sehingga bisnis PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan yang semakin besar”. Tambahnya.

 

Orang nomor satu di Pemerintahan Kalteng ini engutarakan bahwa sejak dikeluarkannya izin operasional dari OJK pada Juli 2014 dan sejak diresmikannya PT Jamkrida Kalteng, sudah mulai menjamin pelaku UMKM dan koperasi baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebanyak 16.373 nasabah dengan volume krrdit yang dijamin sebesar Rp 1,9 Triliun lebih dan total aset tahun 2019 mencapai Rp 112.9 Miliar.

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng, yang sudah menunjukan kinerja yang baik dalam mengelola Perusahaan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

 

“Sampai dengan tahun 2019 PT Jamkrida Kalteng mengukir beberapa prestasi di tingkat Nasional sebagaimana disebutkan dalam Laporan Direksi PT Jamkrida Kalteng. Sejak berdiri pada tahun 2014 s/d sekarang PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik dan terus mengalami pertumbuhan usaha serta pada akhir tahun buku posisi keuangan selalu positive”. Imbuhnya.

 

Gubernur juga berpesan untuk PT Jamkrida Kalteng agar bisa mempertahankan prestasi yang diperoleh pada tahun 2019. “Agar tetap dipertahankan dan jangan membuat kita jadi puas diri, tetapi tetap menjadi acuan keberhasilan untuk tahun-tahun berikutnya”. Tambahnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)