FOTO : Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono mengatakan memperpanjang menggratiskan pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum.
KAPUAS, suarakpk.com - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT
mengambil kebijakan memperpanjang menggratiskan pembayaran air Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas golongan rumah tangga A. Hal tersebut
disampaikan, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono ST.
"Sesuai
kebijakan Bapak Bupati Kapuas, agar perpanjang menggratiskan pembayaran air
PDAM hingga waktu yang tidak ditentukan". Kata Agus Cahyono, Senin (21/12/2020).
Kebijakan
memperpanjang gratis pembayaran air PDAM tersebut, lanjut Agus, karena sampai
saat ini masih pandemi Covid-19, bahkan meningkat di Kabupaten Kapuas dan
adanya pandemi terdampak terhadap perekonomian masyarakat.
"Memang
rencana awal penggratisan air PDAM hanya sampai Desember 2020, tapi kembali
diperpanjang demi meringankan beban masyarakat”. Tegasnya.
Menurut
Agus, dengan adanya kebijakan memperpanjang penggratisan pembayaran tersebut,
harapannya seluruh pelanggan PDAM di Kabupaten Kapuas, terutama pelanggan
golongan rumah tangga A, agar tetap berhemat dan dapat mempergunakan air bersih
secara bijak.
"Kami
juga ingatkan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas tetap disiplin mematuhi
protokol kesehatan Covid-19 dan kita berdoa bersama agar pandemi ini segera
berakhir”. Pungkas Agus Cahyono. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar