FOTO : Pemerintah Kalteng saat menggelar Penguatan Penyeliaan Fasilitatif Kesehatan Ibu dan Anak.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com
- Saat ini Indonesia masih mempunyai banyak permasalahan dan tantangan dalam
upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak. Hal ini tercermin dari masih tingginya
Angka Kematian Ibu (AKI) yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS 2015),
Angka Kematian Bayi Baru Lahir/Neonatal (AKN) yaitu 15 per 1000 kelahiran hidup
(SDKI 2017), Angka Kematian Bayi (AKB) yaitu 24 per 1000 kelahiran hidup (SDKI
2017). Hal ini terkait berbagai faktor risiko yang berkontribusi baik secara
langsung maupun tidak langsung dari kematian ibu maupun bayi.
Kadinkes
Kalteng, dr Suyuti Syamsul MPPM menambahkan, faktor dari penyebab langsung
kematian ibu yaitu faktor yang berhubungan dengan komplikasi pada masa
kehamilan, masa persalinan dan masa nifas. Komplikasi ini seperti adanya
perdarahan, preeklampsia/eklampsia, infeksi akibat trauma persalinan,
persalinan macet atau persalinan lama dan abortus spontan maupun abortus tidak
aman ataupun berisiko, Senin (30/11/2020).
Sedangkan
faktor dari penyebab tidak langsung kematian ibu yaitu faktor-faktor yang
memperberat keadaan ibu yang sedang hamil seperti EMPAT TERLALU (terlalu muda,
terlalu tua, terlalu sering melahirkan dan terlalu dekat jarak kelahiran).
Selain itu juga faktor yang mempersulit proses penanganan kedaruratan
kehamilan, persalinan dan nifas seperti TIGA TERLAMBAT (terlambat mengenali tanda
bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan dan
terlambat dalam penanganan kegawatdaruratan) artinya masih rendahnya cakupan
pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Upaya
intervensi dan terobosan dari pemerintah dalam rangka mencegah kematian ibu dan
bayi baru lahir adalah dengan penetapan Kabupaten/Kota sebagai Lokus Penurunan
AKI dan AKB (RAN PP AKI 2016 – 2030. Upaya tersebut berupa :
1.
Peningkatan kapasitas Nakes dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir;
2.
Peningkatan Manajemen Program Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
(termasuk aspek supervisi, monitoring dan evaluasi);
3.
Advokasi lintas program, lintas sektor dan organisasi profesi untuk mendukung
pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir;
4.
Peningkatan peran serta masyarakat, serta pemenuhan sarana pendukung pelayanan
kesehatan ibu dan bayi baru lahir;
5.
Peningkatan Manajemen Program Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
(termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi) merupakan Program Penyeliaan
Fasilitatif Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dimana program ini merupakan suatu
pendekatan berbasis kendali manajemen untuk menjamin pelayanan KIA yang
berstandar guna mendukung peningkatan perbaikan kinerja dan mutu pelayanan KIA
di fasilitas pelayanan kesehatan dasar;
6.
Penyeliaan Fasilitatif dilaksanakan untuk menilai kepatuhan terhadap standar
secara mandiri yang kemudian dilakukan verifikasi oleh Tim Penyeliaan
Fasilitatif KIA secara berjenjang dalam rangka memastikan ada tidaknya
peningkatan dari mutu pelayanan secara keseluruhan. Mengingat pesatnya
perkembangan kebijakan bidang kesehatan ibu dan anak maka kajian mandiri sudah
di perbaharui melalui revisi pendekatan Penyeliaan Fasilitatif Kesehatan Ibu
dan Anak;
7.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan penguatan kapasitas dalam
rangka memaksimalkan peran dan fungsi Tim Penyeliaan Fasilitatif Kabupaten/Kota
sampai Puskesmas.
"Dan
pada kesempatan ini pula, saya mengajak kita semua agar kegiatan ini dapat
diikuti dengan seksama sehingga dapat bermanfaat untuk keberlangsungan
pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai yang kita harapkan bersama, khususnya
dapat menurunkan AKI dan AKB di Provinsi Kalimantan Tengah. Dan bersamaan
dengan Masa Pandemi Covid-19 Era Kebiasaan Baru, saya tetap menghimbau kepada
kita semua agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan”. Tutupnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar