FOTO : Anggota DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UU 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
KAPUAS, suarakpk.com - Anggota
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Daerah Pemilihan
Provinsi Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat SH melakukan Sosialisasi Empat
Pilar Kebangsaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD-1945), Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Bungai
Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Selasa (01/12/2020) siang.
Dalam sambutannya Ary menjelaskan,
hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran
lebih dalam mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, guna
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara
bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya ia terlebih dahulu
menjelaskan, Falsafah Huma Betang yang dimemiliki oleh masyarakat Kalimantan
Tengah memiliki nilai gotong-royong, kebersamaan, toleransi, rukun, dan hidup
berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.
“Falsafah Huma Betang yang secara
turun temurun jadi pedoman hidup yang harus terus dilestarikan. Dari Falsafah
rumah atau Huma Betang inilah warga Dayak Kalteng bisa hidup rukun dalam
keragaman suku dan agama yang ada di Kalimantan Tengah”. Tuturnya.
Lalu dirinya juga menjelaskan
Konstruksi Nilai Budaya Huma Betang diantaranya Handep dan Hapakat Kula yang
semakin membuat masyarakat Dayak dan Kalteng memiliki rasa perduli satu sama
lain dan dalam pengambilan keputusan selalu bermusyawarah agar segala keputusan
yang diambil dapat disepakati secara bersama-sama.
Istri Bupati kapuas ini juga
menegaskan pentingnya menjaga Empat Pilar Kebangsaan agar generasi muda
nantinya mampu mewarisi bangsa dan negara besar ini, melihat bahwa generasi
mudalah yang kelak akan menjadi pemimpin untuk bangsa ini.
Adapun isi dari Empat Pilar
Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta
ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Pancasila sebagai Ideologi Negara,
seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sanskerta, yakni
Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip
tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke- 4 Pembukaan UUD 1945”. Ucapnya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD 45, adalah hukum dasar
tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia saat ini.
NKRI berasal dari singkatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang bediri dari Sabang sampai Merauke. NKRI
berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir
Soekarno dan Mohammad Hatta.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto
atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia,
Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah
berbeda–beda tetapi tetap satu.
Selanjutnya dirinya mengatakan
kepemimpinan merupakan sebuah hal yang dibutuhkan dalam sebuah kelompok supaya
tujuan dapat tercapai. Tanpa adanya satu pun pihak yang berjiwa pemimpin,
tujuan sulit untuk dicapai karena tidak ada sosok yang bisa dijadikan pegangan.
“Pengertian kepemimpinan secara umum
adalah sebuah kemampuan yang terdapat di dalam diri seseorang untuk bisa mempengaruhi
orang lain atau memandu pihak tertentu untuk mencapai suatu tujuan”. Tegasnya.
Oleh karena itu demi mencapai tujuan
untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan diperlukan pemuda–pemudi yang tangguh
dan memiliki jiwa kepemimpinan agar mampu menjadi panutan bagi rekan-rekannya.
Tujuan lain dari kepemimpinan adalah
untuk memotivasi orang lain agar bisa melakukan sebuah hal dengan baik dan
memaksimalkan kemampuan. Bila tidak ada sosok pemimpin, banyak yang akan
mengalami demotivasi karena tidak terpacu akan sesuatu atau tidak merasa
memiliki kewajiban untuk melakukan hal tertentu.
“Jadi untuk mewujudkan Empat Pilar
Kebangsaan kita juga harus saling memotivasi sesama kita, agar rekan-rekan kita
merasa terpacu berkewajiban untuk mewujudkan Empat Pilar Kebangsaan tersebut”.
Imbuhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri antara
lain Camat Basarang Yaya, S.P, Unsur Tripika Kecamatan Basarang, Kepala Desa
Bungai Jaya Kadiman, Kepala Desa se-Kecamatan Basarang, Tokoh Agama,
Tokoh Masayarakat, Mantir, serta Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN
di beberapa Desa di Kecamatan Basarang.
Dirinya juga mengingatkan kepada
masyatakat Kecamatan Basarang khususnya Desa Bungai Jaya yang menghadiri
kegiatan tersebut untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku
agar angka persebebaran Covid-19 dapat diatasi.
“Ayo kita bersama-sama melawan
Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dikeseharian kita, semua ini bisa
kita atasi dengan kebersamaan, dengan kekompakkan dan dengan persaudaraan tanpa
membedakan warna kulit, suku dan agama karena semua orang yang ada di Kabupaten
Kapuas dan Kalimantan Tengah adalah bersaudara walaupun tidak sedarah”. Pungkasnya.
(hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar