2021 Dinsos Gumas Usulkan RPS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Desember 2020

2021 Dinsos Gumas Usulkan RPS

FOTO : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad mengatakan bahwa Kabupaten setempat akan mengusulkan Rumah Perlindungan Sosial pada tahun 2021.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan perlu memilikinya (RPS). Hal ini diutarakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gumas, Jhonson Ahmad pada Selasa (29/12/2020).

 

Jhonson mengatakan, pihaknya (Dinsos) sudah mengusulkan pembangunan Rumah Perlindungan Sosial dari APBD Gumas Tahun 2021.

 

“Karena keterbatasan anggaran, usulan itu tidak bisa terakomoodir, dan tetap kita perjuangkan untuk Tahun Anggaran 2022”. Kata Jhonson.

 

Mantan Camat Miri Manasa itu menjelaskan, fungsi Rumah Perlindungan Sosial adalah sebagai tempat penampungan sementara orang yang terlantar sebelum dilimpahkan ke tempat lain yang sesuai atau ke daerah asalnya.

 

“Fungsi lainnya sebagai wadah penampungan permasalahan sosial, seperti pengemis, anak jalanan gelandangan, dan korban permasalahan dalam rumah tangga”. Terang Jhonson.

 

Jhonson berharap Tahun 2022, Rumah Perlindungan Sosial kabupaten Gumas dapat terbangun.

 

“Lokasinya sudah ada, yaitu di samping kantor Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas”. Pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)