Pemasangan Alat Perekam Pajak Oleh BPPRD Disaksikan KPK - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 November 2020

Pemasangan Alat Perekam Pajak Oleh BPPRD Disaksikan KPK


FOTO : Tiga pegawai KPK saat memantau langsung pemasangan alat perekam pajak.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com Bu – Hari ini tiga pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri kegiatan pemasangan alat perekam pajak yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya.


Dari ketiga pegawai ini satu di antaranya merupakan Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Wahyudi. Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II ini meliputi Kalteng, Sulteng, Sumsel, dan Banten.


Hari ini ada tiga objek wajib pajak yang dipasangi alat perekam pajak yakni di Fovere Hotel di Jalan G Obos, Aswin Seafood and Cafe di kawasan kuliner Yos Sudarso dan Kopi Tambi di Jalan Yos Sudarso.


Dalam kegiatan ini pihak BPPRD juga membawa tim teknis dari pihak vendor yang bertugas untuk meng-instalkan program pajak ke dalam komputer milik para pengusaha kuliner.


Dalam kegiatan ini para pegawai KPK juga menyempatkan diri untuk memberikan penjelasan kepada pengelola hotel dan pemilik usaha retoran mengenai tugas dan fungsi KPK dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah.


KPK berharap dengan diujicobakan alat perekam usaha ini pendapatan asli daerah di Kota Palangka Raya bisa dimaksimalkan lagi, meski target PAD tahun ini sudah tercapai.


Sementara itu Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban menambahkan tahun ini ujicoba pemasangan alat perekam pajak baru dilakukan ditiga tempat, namun mulai tahun depan semua usaha kafe dan usaha lainnya akan dipasang alat perekam pajak. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)