Petugas gabungan TNI-Polri, Puskesmas dan Kecamatan mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi Instruksi Presiden Nomor : 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Batang Nomor 55 tahun 2020
“Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan ,” jelas Kapolsek Limpung AKP Yorisa Prabowo yang memimpin kegiatan tersebut.
Petugas juga memberikan teguran dan sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun push up, tujuan razia adalah memberi efek jera agar warga selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
“Ingat 4 M yaitu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta menghindari kerumunan, agar mencegah penyebaran covid 19 “ pungkas AKP Yorisa.(tya/002/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar