FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan cenderamata kepada Deputi Bidang PPATK, Dr Ivan Yustiavandandana SH LLM dalam acara tatap muka dan sharing knowladge.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Polri
merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki tugas sangat penting
dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sehingga sangat
diperlukan sinergi dengan semua stakeholder yang berkaitan.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi
Prasetyo MHum MSi MM membuk secar langsung acara tatap muka dan sharing
knowladge dengan tema sinergi stakeholder dalam pencegahan dan pemberantasan
tindak pidana pencucian uang dengan pusat pelaporan dan analisa transaksi
keuangan (PPATK) yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Selasa
(27/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Drs
Indro Wiyono, MSi, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro SH, Deputi Bidang PPATK
Bapak Dr Ivan Yustiavandandana SH LLM, Ketua Kelompok Kerja Sama Dalam Negeri
Kombes Pol Rachmawati SH, dan pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti seluruh
Polres Jajaran secara virtual.
Dalam kesempatan itu Kapolda menyampaikan kepada seluruh personel
Polda Kalteng agar selalu meningkatkan hubungan kerjasama dalam bidang
penegakan hukum khususnya terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kedepam tantangan akan semakin berat dan Polri
senantiasa terbuka berkolaborasi dengan PPATK untuk pengungkapan kasus - kasus
yang menarik perhatian masyarakat”. Ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Karopenmas Divhumas Polri ini
menambahkan agar seluruh personel dapat terus meningkatkan dan mengoptimalkan
upaya pemberantasan TPPU karena para pelaku tidak mengenal ruang dan waktu
sehingga dibutuhkan kewaspadaan yang sangat tinggi serta strategi yang tidak
biasa.
"Semoga dengan momen sharing knowledge ini menjadi
semangat baru bagi Polri dan PPATK untuk lebih berkontribusi nyata bagi bangsa
dan negara sehingga mewujudkan Indonesia maju tanpa pencucian uang”. Tutupnya.
(nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar