FOTO : Sejumlah peserta aksi damai dari kalangan ormas bergerak menuju Tugu Soekarno Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR Republik Indonesia, aksi
unjuk rasa pun terjadi di seluruh penjuru Indonesia hingga tidak sedikit
berakhir pesah/rusuh.
Melihat hal ini, Aliansi Masyarakat di Kalimantan Tengah yang
terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
Paguyuban Budaya dan Masyarakat di Kota Palangka Raya menggelar Pawai Kebersamaan dan Deklarasi
Damai, Rabu (14/10/2020) pagi.
Salah satu ormas, Forum Pemuda Dayak (Fordayak), termasuk
Gerdayak dan lainya di Kalimantan Tengah hadir dalam kegiatan tersebut.
Bambang Irawan, selaku Ketua Fordayak menjelaskan, dalam
menyampaikan aspirasi diharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan dengan
tertib dan damai, tanpa ada aksi anarkisme sehingga membuat situasi menjadi tak
terkendali. Dengan menyampaikan dengan profesional dan bagus.
"Kita harus tetap menyampaikan aspirasi sesuai dengan
filsafat yang terkandung dalam Huma Betang. Yang mana didalamnya terdapat
berbagai masyarakat yang hidup rukun berdampingan antara satu dengan lainnya”.
Sebutnya.
Pawai Kebersamaan dan Deklarasi Damai tersebut, dilaksanakan
secara tertib dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19. Sebanyak
29 peserta yang hadir melaksanakan aksi pawai dari Halaman Koni Provinsi
Kalimantan Tengah, kemudian berjalan kaki menuju Tugu Soekarno, Jalan S Parman,
dengan menampilkan oleh para peserta yang hadir
atraksi serta aksi deklarasi dengan berbagai kebudayaan asli suku-suku
yang ada di Indonesia.
Kegiatan yang dikawal oleh pihak kepolisian itu berjalan
dengan lancar, dimana semua peserta aksi kemudian membubarkan diri untuk
kembali ke tempat masing-masing. (nto)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar