FOTO : Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat menyampaikan rilis penangkapan ribuan unjuk rasa.
JAKARTA, suarakpk.com – Unjuk rasa yang terjadi pada 13
Oktober 2020, Polri berhasil mengamankan 1.577 orang dari berbagai wilayah di
Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
mengatakan, penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yakni
sebanyak 1.523 pendemo.
"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145
orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi
173 orang dan Polres Tangsel 119 orang”. Kata Argo dalam keterangan tertulisnya,
Rabu (14/10/2020).
Dari ribuan pengunjuk rasa yang diamankan, Argo menyampaikan,
sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif corona. Untuk pendemo yang ditemukan
reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet,
Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini
menambahkan, sisa pendemo dinyatakan non reaktif corona dan akan diperiksa
lebih lanjut. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan
diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses”. Ucapnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa 13 Oktober kemarin diwarnai
kericuhan. Kericuhan terjadi usai aksi demo yang dilakukan diduga massa dari FPI
dan PA 212 membubarkan diri.
Kericuhan terjadi usai massa yang didominasi pelajar dan
remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan. (*/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar