GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Tim
Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di aula Kantor Kejaksaan
negeri setempat, belum lama ini.
Wakil Ketua Tim Pakem yang juga Kasi Intel Kejari Gunung Mas,
Firman Hadi Saputra mengatakan, bahwa pokok bahasan atau tujuan Rakor tersebut
yakni guna meningkatkan volume pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan di daerahnya.
“Rakor tersebut sebagai upaya menangkal munculnya atau
menyebarnya paham-paham menyimpang yang berpotensi menimbulkan konflik di
tengah kehidupan masyarakat”. Ungkapnya.
Bahwa dalam pertemuan tersebut diketahui fakta bahwa masih
terdapat 13 kepala keluarga eks Gafatar di Kabupaten Gunung Mas.
“Menurut laporan intelejen kepolisian, para eks Gafatar
tersebut telah hidup membaur dengan masyarakat. Hingga kini belum
ditemukan indikasi penyebarluasan ajaran atau doktrin aliran tersebut di Gunung
Mas”. Tutur Firman.
Selain itu, Tim Pakem juga rutin melakukan pengawasan
kepercayaan atau aliran menyimpang di dunia maya, terutama berbagai media
sosial.
“Saya mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui atau
mendapati adanya doktrin atau kegiatan kelompok yang diduga menyimpang, maka
segera laporkan kepada Tim Pakem atau aparat penegak hukum terdekat”. Imbaunya.
Nampak hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Kantor Kementerian
Agama, TNI/Polri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan organisasi terkait lainnya.
“Karena kita tidak akan bisa menjangkau ke seluruh daerah.
Namun kerja sama dengan semua elemen dan saling membahu, apa yang ingin dicapai
akan secepatnya terealisasi”. Tandas Firman. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar