Satgas Covid-19 Tindak 36 Pelanggar Prokes - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 September 2020

Satgas Covid-19 Tindak 36 Pelanggar Prokes

FOTO : Tim Satgas Yustisi melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tergabung dalam Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali menggelar Operasi Yustisi,  Senin (21/09/2020) sore.

 

Iptu Banar Loman Harto Kanit SPKT Polresta Palangka Raya selaku Perwira Pengendali mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes.

 

Banar menambahkan, kegiatan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan RTA Milono traffict light simpang Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kegiatan operasi yang digelar hingga pukul 19.30 WIB tersebut, petugas menindak 36 orang yang melanggar prokes karena tidak menggunakan masker saat melintas di lokasi.

 

"19 orang membayar denda administratif ditempat, 1 orang membayar denda di Bank dan 16 orang melaksanakan sanksi kerja sosial”. Tandasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)