FOTO : Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menghadiri Rakor Pencermatan Data Pemilih dalam menyambut pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
KAPUAS, suarakpk.com
- Bupati Kabupaten Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT menghadiri dan membuka
secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Data Pemilih Sementara pada
pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020,
Senin (21/09/2020) pagi di Aula Pemerintah Daerah Kuala Kapuas.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM,
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Ilham Anwar, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Kapuas, Ketua KPU beserta
anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, Camat se-Kabupaten Kapuas, Kepala Desa
se-Kabupaten Kapuas dan para undangan lainnya.
Bupati
Kapuas dalam sambutannya menyampaikan, data pemilih merupakan fondasi dasar
dalam tahapan pemilihan diantaranya surat suara dan jumlah Tempat Pemungutan
Suara (TPS).
Ia
menekankan, data pemilih sangat penting karena berhubungan dengan hal yang
sangat prinsip dalam pemilihan yaitu penghargaan terhadap hak-hak pilih, karena
pemutakhiran data pemilih adalah untuk menjamin seseorang agar bisa menggunakan
hak pilihnya.
“Akuntabilitas,
pemutakhiran data itu penting. Oleh karena itu, saya minta Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Kapuas bekerja sama dan saling berkoordinasi kepada
seluruh camat dan Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas untuk menyelesaikan
masalah yang ada dengan baik agar data pemilih yang ada di Kabupaten Kapua
semua valid dan tidak ada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya”. Terangnya.
Lanjut
dia, hal tersebut merupakan tugas yang besar, tugas untuk rakyat di Kabupaten Kapuas
supaya tidak bermasalah ke depannya, dimana harus ada koordinasi yang kuat.
Selain
itu, Bupati Dua Periode itu berharap kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se
Kabupaten Kapuas agar bisa bekerja sama dalam sosialisasi KPU untuk gerakan
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak supaya dapat pemilih yang terbaru
valid dan sesuai berdasarkan fakta di lapangan. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar