FOTO : Sebanyak 12 personel KBR Detasemen Gegana diterjunkan melakukan pencegahan Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Sesuai
dengan perintah Bapak Dankorbrimob Polri Irjen Pol Drs Anang Revandoko, agar seluruh
Satbrimob Daerah melaksanakan apel gelar perlengkapan atau peralatan dan
personel melaksanakan giat penyemprotan disinfektan di wilayahnya masing-masing
dalam rangka pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (17/09/2020) pagi.
Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan oleh 12 personel
unit KBR Detasemen Gegana yang terlibat dalam Aman Nusa II pencegahan dan
penanganan Covid-19 di wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah.
Untuk perlengkapan yang digelar ialah 1 Unit Truk Pasukan, 1
Unit AWC, 1 Unit D-Max Double Cabin, 1 Buah Mesin Penyemprotan Desinfektan, 2
Buah Penyemprotan manual solo dan2 Buah Penyemprotan manual Kecil.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko
Baiin SIK MSi mengatakan, mengingat Provinsi Kalimantan Tengah masih zona
merah, maka dari itu kita sebagai anggota polri akan terus berupaya dalam
pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan ini, kita juga
memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan, selalu
kenakan masker, semoga keadaan segera membaik dan kondusif kembali”. Tuturnya.
Adapun yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan Asrama
Brimob Dulin Kandang Palangka Raya, sepanjang Jalan Antang-Beliang dan Rajawali
menggunakan AWC Brimob, pertokoan Jalan Ahmad Yani, Pasar Kameloh dan Jalan KS Tubun,
Palangka Raya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar