Melawan Polisi, Empat Pencuri Ditembak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 September 2020

Melawan Polisi, Empat Pencuri Ditembak

FOTO : Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana memimpin press release kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap tim gabungan Polres Kobar dan Kotim.

 

KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Lima pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Senin (10/08/2020) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diringkus.

 

Kawanan pelaku ini ditangkap Tim Gabungan Polres Kobar dan Polres Kotim di Kabupaten Kotim, Sampit pada Kamis (03/09/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana menerangkan, pada awal mulanya petugas gabungan Polres Kobar diback up Polres Kotim berhasil mengamankan lima orang tersangka bernama Raymollah (47) warga Pekan Baru, Khairul Khalamsyah (45) dan Herman (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat serta Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

 

“Mereka diamankan oleh personel gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan MB Hulu Ketapang, Sampit. Dalam penangkapan empat orang harus dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas”. Ungkap Kapolres Kobar ini.

 

Kapolres Kobar menyampaikan, dalam tindak pidana ini ada tiga peran yang dimainkan pelaku. Pertama Raymollah, Khairul Khalamsyah dan Herman bertugas sebagai eksekutor, kedua yaitu Saiful Mardi bertugas sebagai sopir yang mengantarkan pelaku ke TKP dan terakhir Amiruddin bertugas sebagai penunjuk rumah.

 

“Lima tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain selain mereka berlima. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e dan 3e KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam penjara maksimal 12 tahun”. Tukasnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)