Bupati Gumas Launching BPHTB Online - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 September 2020

Bupati Gumas Launching BPHTB Online

FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong launching BPHTP online dengan penekanan mose di Kantor Pertanahan Gumas.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya melaunching BPHTB Online se-Kalimantan Tengah. Launching tersebut digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gumas, Kamis (03/09/2020) siang.

 

Selain lauching BPHTB Online juga penandatanganan MoU antara Pemkab Gumas dengan Bank Pembangunan Kalteng dan Penandatanganan Perjanjian kerja sama antara Bank Pembangunan Kalteng dengan Badan Pendapatan Daerah terkait pembangunan sistem BPHTB online dan juga penyerahan BMN Polres Gunung Mas dan sertifikat program PTSL kepada masyarakat.

 

Juga dihadiri Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala Kanwil BPN Kalteng Pelopor, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kepala Kantor Pertanahan Perdinan Adinoto, serta Forkopimda serta pihak terkait lainnya.

 

Bupati dalam sambutannya mengatakan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kabupaten Gunung Mas diatur dalam peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang pajak daerah.

 

Menurut Jaya Samaya Monong BPHTB adalah penguatan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

 

“Filosofi utama yang melandasi pajak ialah peran serta masyarakat dalam pembagunan dan meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat melalui peningkatan penerimaan Negara dengan cara penekanan pajak. Mengapa BPHTB (Bea Perlehan Hak atas tanah dan Bangunan) dimana bea, bukan pajak tidak banyak orang yang tahu mengapa BPHTB dinamai dengan bea dan bukan pajak. Namun ternyata beberapa ciri khusu yang membedakan pajak”. Katanya.

 

Melihat pentingnya BPHTB ini dan banyaknya aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah kemudian mengakomodir dan memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran BPHTB dengan melalui online.

 

“Hal ini menjadi suatu yang patut diapresiasi dan patut untuk dipedomani oleh pemerintah kedepannya, yang mana tugas pemerintah adalah melayani rakyat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan. Pemerintah harus bisa berinovasi seiring dengan kemajuan teknologi dunia tidak menyimpang dengan amanat UUD 1945”. Terangnya.

 

Masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pinjaman ke Bank dengan jaminan di Undang-Undang kepastian hukumnya. Dengan beredarnya sertipikat yang ada di masyarakat diharapkan perputaran ekonomi masyarakatpun semangkin baik dan kehidupan masyarakat akan semangkin baik pula.

 

“Saya harapkan antar Intansi di Kabupaten Gunung Mas ini saling bekerjasama dan memiliki komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Gunung Mas menjadi Kabupaten yang semakin baik dan terdepan, dimulai dari pelayanan-pelayanan yang prima terhadap seluruh keinginan masyarakat". Kata Jaya Samaya Monong.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Perdinan Adinoto mengatakan, acara ini sebgai wujud sinergitas secara utuh antara pemangku kepentingan baik jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pemerintah Daerah serta lembaga Perbankan, khususnya dilingkup Kalteng.

 

Acara Launching BPHTB Online kita pada hari ini diikuti baik secara daring maupun secara luring oleh jajaran Kanwil BPN maupun kepala kantor Pertanahan se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Korwil II KPK RI.

 

Inventarisasi penguasan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah (IP4T) sebanyak 2000 bidang, dengan lokasi kelurahan Tewah.

 

Selain itu Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas juga telah melaksnakan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik berupa HT-el yang telah di launching secara nasional pada tanggal 8 Juli 2020, dan sampai dengan hari ini telah terbit sejumlah 54 HT-el dengan nilai Rp 146.628.880.000. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)