Aceh Timur/Suarakpk com-Pendapat akhir fraksi partai Aceh kebupaten Aceh Timur terhadap laporan keterangan pertanggung jawabannya pelaksanaan anggaran pendapatan belanja kabupaten Aceh APBK tahun anggaran 2019 yang di bacakan oleh sekretaris fraksi partai Aceh Usman S.Sip.Kamis (17/9).
Pada dasarnya kami dari fraksi partai Aceh DPRK Aceh Timur ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada saudara bupati Aceh Timur yang telah menyampaikan rancangan qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh timur APBK tahun 2019 yang telah di periksa oleh BPK RI PERWAKILAN PROVINSI ACEH dan telah mampu mempertahankan opini predikat WTP yang ke enam kali sesuai dengan qanun dan perundang rundangan yang berlaku.Jum'at (18/9/2020).
Bupati menyampaikan rancangan qanun pertanggung jawaban tentang pelaksanaan APBK kepada dewan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir yang memuat laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran,neraca,laporan arus kas,cacatan laporan kinerja keuangan yang telah di periksa oleh badan pemeriksaan keuangan BPK dan laporan keuangan badan.
Dan adapun terealisasikan anggaran dalam qanun kabupaten Aceh Timur realisasi pendapatan Rp1,939,152,149,046,11
Realisasi belanja Rp1,977,093,638,587,86
Realisasi pembiayaan
Rp90,827,092,319,13
Silpa Rp52,885,602,795,37.
Setelah mempelajari rancangan qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2019 dan hasil pemeriksaan BPK kami dari FRAKSI PARTAI ACEH setelah mengevaluasi dapat menerima pertanggung jawaban saudara bupati Aceh Timur.(Dd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar