GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Test Cepat Molekuler (TCM) Rumah Sakit Umum Gunungsitoli seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat berinisial FH dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo sekaligus selaku Sekda Nias Barat gelar Konferensi Pers di Gunungsitoli bertempat di Hotel Soliga, kemarin Rabu malam, (19/08/2020) pkl. 20.00 WIB.
Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo mengatakan bahwa "pasien positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar Pulau Nias, yang penting pasien ini memiliki riwayat perjalanan di luar daerah". Tampak didampingi Kadis Kesehatan Nias Barat Rahmati Daeli, SKM., M.Kes dan Kadis Kominfo Faigizatulolo Halawa, S.Pd., MM.
Dijelaskan bahwa Pemkab Nias Barat "telah melakukan rapid test terhadap 25 orang anggota keluarga pasien, hasilnya 8 orang diantaranya dinyatakan reaktif", kita juga segera melakukan rapid test terhadap rekan kerja FH sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, tandas Sekda.
(Tonazaro Harefa).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar