FOTO : Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Penyusunan SOP.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Pemerintah Kota Palangka Raya lakukan pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis
dan Penyusunan SOP di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka
Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya, Senin (03/08/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum
Kota Palangka Raya Kandarani, Kepala Bagian Organisasi Kota Palangka Raya, Seluruh
Kepala SOPD dan Camat se-Kota Palangka Raya.
Asisten Administrasi Umum Kota Palangka Raya Kandarani
mengatakan, bahwa kolaborasi antar perangkat daerah dalam percepatan progam
Pembangunan Kota Palangka Raya yang bersinergi merupakan hal yang fundamental
menuju kegiatan yang tepat, hemat dan cermat dalam pelaksanaannya.
“Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor
suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah”. Ucapnya.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan
tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur
pada masing-masing instansi pemerintah.
Muhammad Sayuti sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut
menyampaikan, bahwa dalam penyusunan peta proses bisnis harus menyertakan
proses bisnis Covid-19.
Dengan dukungan seluruh pihak dan komitmen yang ada di Kota
Palangka Raya, Sayuti berharap dalam waktu 45 hari seluruh Peta Proses Bisnis
dan SOP sudah terbentuk dan berjalan.
Pada akhir acara pembukaan, Kandarani menyampaikan bahwa
dalam 14 kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, hanya Kota
Palangka Raya yang melaksanakan kegiatan Peta Proses Bisnis dan SOP dan
berharap akan diikuti langkahnya oleh kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi
Kalimantan Tengah. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar