FOTO : Jajaran Polsek Rungan ketika melakukan sterilisasi Gereja Gloria Kelurahan Jakatan Raya.
GUNUNG MAS, suarakpk.com – Jajaran Polsek Rungan kembali
melakukan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan gotong
royong penyemprotan disinfektan dan pembersihan Gereja Gloria Kelurahan Jakatan
Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu (01/08/2020).
Kapolsek
Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut telah
berkoordinasi dengan Pendeta Alfius Thamrin MTh dan Lurah Jakatan Raya, Taufik
untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Gereja Gloria.
“Anggota
kepolisian juga mengimbau kepada pengurus Gereja Gloria dan sekitarnya tetap
disiplin terhadap Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Kemudian patuhi protokol
kesehatan, senantiasa menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan dan diri
dengan cara hidup bersih, pakai masker dan cuci tangan”. Pesannya.
Kapolsek
menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan
Penyemprotan disinfektan dan pembersihan masjid tersebut bertujuan untuk
mendisiplinkan adaptasi kehidupan baru untuk pelaksanaan ibadah Minggu Umat
Kristiani”. Pungkasnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar