FOTO : Dr Willy Midel Yosep MM menyerahkan masker sebanyak 120 buah kepada Pemkab Gumas dan diterima langsung oleh Bupati Jaya Samaya Monong di dampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Kunjungan kerja ke daerah Pemilihan Anggota
Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Willy Midel
Yosep MM melakukan Reses di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), acara di ruang rapat
lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (03/07/2020).
Maksud
diadakanya kunker Komisi VII DPR RI adalah dalam rangka melaksanakan fungsi
pengawasan serta menyerap perkembangan di daerah khusnya pengelolaan energy dan
sumber daya mineral, lingkungan hidup serta riset dan teknologi.
Hadir
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong SE MSi, Wakil Bupati Ir Efrensia LP Umbing
MSi, Waket II DPRD dari fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani, Forkopimda,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Lurand, Asisten Administrasi
Umum Untung SE MM dan para undangan lainnya.
Dalam
paparan Dr Williy Midel Yosep MM disampaikan, serta dilanjutkan dengan diskusi
Tanya jawab. Ada beberapa hal penting ia sampaikan, terkait denga tugas dan
funsi Anggota DPR, MPR RI terutama untuk daerah pemilihan, Guna untuk menyerap
aspirasi dari masyarakat Gumas.
WMY
mengatakan, ini lah bentuk keprihatinan kepada semua bahwa pandemi Covid-19 ini
masih belum mampu diatasi, bersyukur perhatian Negara Republik Indonesia juga pemerintah
bersama-sama untuk memperhatikan, ini menyangkut jiwa dan kehidupan.
“Banyak
sekali dampak yang timbul salah satunya ekonominya yang kita rasakan, sangat
mengancam kita karena kehidupan kita ini terus berlanjut termasuk aktivitas
dalam segala tugas tetap kita lakukan”. Ungkapnya.
Selaku
wakil rakyat Dapil Kalteng tentu juga dari Kabupaten Gumas, bahwa dalam pemilu
legislatif yang lalu mendapatkan kepercayaan yang cukup besar, sehingga
kedatangan dirinya ke Gunung Mas ini yang ketiga kalinya.
“Artinya
begitu seriusnya kami mensosialisasikan produk Undang-Undang yang baru keluar,
yakni UU Nomor 3 tentang Minerba Tahun 2020 dan Rencana Prolegnas ada 37
rancangan UU yang nanti akan dipersidangkan oleh DPR, menerima RUU yang
diajukan oleh DPD (terkait) otonomi daerah penggambungan daerah, pengelolaan
SDA dan SDE lainnya, serta membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun
DPD. Menetapkan UU bersama dengan Presiden, menyetujui atau tidak menyetujui
peraturan pemerntah pengganti UU yang diajukan Presiden untuk ditetapkan
menjadi UU ini akan banyak berhubungan dengan masyarakat Gumas”. Ujarnya.
Dipersilahkan
kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan dari masyarakat
Kalteng umumnya dan secara khusus masyarakat Kabupaten Gunung Mas tentang RUU
ini. Bisa mengunjungi akun DPR RI untuk melihat Undang-Undang mana yang mau
dilihat dalam rancangannya sebelum dibahas ketingkat yang lebih tinggi, sampai
ke paripurna dan disahkan oleh pemerintah.
WMY
juga mendukung terkait jaringan listrik di Kabupaten Gunung Mas bahkan sampai
ke pelosok-pelosok apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan,
untuk belajar secara daring tetapi kita terkendala karena daerah kita tidak
semua ada aliran listrik, tidak semau ada wifi, tidak semua ada jaringan
komunikasi yang lainnya.
“Maka
oleh karena itu menjadi tantangan kita. Apa lagi di dalam rancangan
Undang-Undang sistim pendidikan nasional juga saat ini sedang dibuat, di era
new normal ini semua Undang-Undang itu sekaligus masuk di era new normal ini
untuk memperbaiki sistim bernegara dan bangsa kita”. Terang WMY.
Dikesempatan
yang sama, Jaya Samaya Monong menyampaikan terkait listrik, untuk wilayah
Kecamatan Rungan Hulu, wilayah Desa Tumbang Lampahung sehingga listriknya sudah
menyala.
Untuk
daerah yang sedang pemasangan tiang listriknya arah ke Kecamatan Manuhing Raya,
untuk tahun depan Kacamatan Damang Batu dan ke Kecamatan Miri Manasa. “Harapan
kami nanti 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas tentu akan menikmati penerangan
listrik PLN, tentu ibu Kota Kecamatan dulu”. Pungkasnya. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar