Bojonegoro,
suarakpk.com - Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis
(20/08/2020) pukul 06.30 WIB, menghanguskan 2 unit bangunan
rumah masing- masing
milik Marijan (68) dan Rubiatun (63), keduanya warga Desa Japet RT 017
RW 004 Kecamatan
Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Dugaan sementara, penyebab
kebakaran api berasal dari korsleting arus listrik dari dalam rumah korban Marijan,
yang kemudian kobaran apinya membesar dan merembet ke rumah milik Rubiatun,
sehingga kedua rumah tersebut ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa
maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 220
juta, dengan rincian korban Marijan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 205 juta dan
korban Rubiatun ditaksir menderita kerugian sebesar Rp 15 juta.
Informasi
yang didapat awak media suarakpk dari Kapolsek Ngasem, Ajun Komisaris
Polisi (AKP) Agus
El Fauzi SSos, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula
pada Kamis (20-08-2020) sekira pukul 06.30 WIB, korban Marijan
bersama dengan
istrinya baru saja datang dari berbelanja di pasar. Setelah
masuk ke dalam rumah untuk meletakkan barang belanjaan,
korban terkejut karena melihat dinding bagian atas rumahnya
terlihat asap hitam mengepul
dan ada kobaran api di tengahnya.
"Korban
berupaya mengambil air untuk memadamkan api. Karena api
semakin membesar
dan menjalar ke bagian rumah yang lain, korban langsung keluar dari
rumah dan berteriak
meminta tolong pada para tetanggannya," kata
kapolsek.
Para
tetangga yang melihat kejadian tersebut segera berupaya
membatu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api
yang semakin
membesar mulai menjalar ke bagian samping rumah korban dan membakar
rumah milik
tetangganya yang bernama Rubiatun. Tidak
lama kemudian, datang 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di
lokasi dan langsung
berupaya memadamkan api.
"Setelah dilakukan
pemadaman, akhirnya kobaran api berhasil
dipadamkan, namun kedua rumah milik korban ludes terbakar," kata
Kapolsek.
Dari
hasil identifikasi dan keterangan para saksi, bangunan rumah
yang terbakar tersebut untuk milik Marijan berukuran panjang
20 meter dan lebar
12 meter. Tiang, dinding dan rangka atap terbuat dari kayu jati. Selain
bangunan rumah, barang
berharga milik korban yang terbakar antara lain: gabah 20 sak, perhiasan
gelang dan kalung
10 gram, 6 buah sertifikat tanah, 2 buah BPKB sepeda motor.
"Korban
Marijan ditaksir menderita kerugian material sebesar 205 juta
rupiah," kata Kapolsek. Sementara, untuk rumah milik
Rubiatun berukuran
panjang 10 meter dan lebar 4 meter, dengan rangka rumah dari kayu
jati dan dinding dari
esbes. Korban Marijan ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 15
juta.
"Tidak
ada korban jiwa. Dugaan sementara penyebab
kebakaran dari konsleting listrik di dinding kamar
rumah milik korban Marijan." Kata Kapolsek.
Terpisah. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian
Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Sukimo SSos,
menjelaskan bahwa Dinas Pemadam kebakaran Pos Bojonegoro Kota menerima laporan
pada pukul 07.15 NB.
Selanjutnya pihaknya mengirimkan 4 unit armada.
terdiri 3 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil water supplay, yaitu 1 unit mobil
pemadam (fire truck) dan 1 unit water suplay dari Pos Bojonegoro Kota dan 2
unit mobil pemadam (fire truck) dad Pos Padangan beserta 13 personel serta di
bantu 1 unit mobil water supplay dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Bojonegoro berikut 4 personel.
"Kebakaran dapat di padamkan pada pukul 10.00
WIB. Kendala yang dihadapi petugas. jalan menuju lokasi kejadian
bergelombang." kata Sukirno, S.Sos.
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran
di Mayan Kabupaten Bojonegoro dan jelang musim kemarau tahun ini, Sukirno
mengimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tetap waspada
terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di
Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera
hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro terdekat. pada nomor
telepon berikut ini.
- Pos Bojonegoro Kota : Telp: 0823 3066 8443
- Pos Baureno : Telp: 0811 3471 446
- Pos Temayang : Telp: 0811 3471 447
- Pos Padangan : Telp:
0811 3471 448
- Pos Kedungadem : Telp: 0811 3487 037
- Pos Sekar : Telp: 0811 3487 038
- Pos Ngambon : Telp: 0811 3487 039
"Jika terjadi kebakaran, selain menghubunngi
nomor tersebut diatas, masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor
113 atau pada nomor 0353 883006," kata Kabid Pengendalian Kebakaran, Dinas
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Sukimo, S.Sos. (pur/oyg/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar