Oknum S mangkir dalam pemeriksaan konfrontasi kasus ikhtilat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Juli 2020

Oknum S mangkir dalam pemeriksaan konfrontasi kasus ikhtilat

Aceh timur/suarakpk com-Pemeriksaan lanjutan perkara dugaan ikhtilat dan khalwat yang melibatkan kepala dinas salah satu instansi pemerintahan kabupaten Aceh Timur yaitu oknum “S” mangkir dari panggilan penyidik. Sebelumnya oknum S yang menjadi tersangka bersama RJ diundang untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi pada hari senin 6 Juli 2020 di gedung Kantor Wilayatul Hisbah.
RJ dan juga Penasehat Hukumnya beserta para saksi hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Kasatpol pp dan wh aceh timur, T. Amran, oknum S baru mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada senin (6/7/2020) sekitar jam 15.30 WIB dengan alasan tidak ada penasehat hukum yang dapat hadir mendampinginya. 

Seharusnya konfirmasi tersebut disampaikan paling lambat satu hari sebelum pemeriksaan dilakukan. Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi tidak bisa dikonfirmasi pembatalan sembarangan dikarenakan melibatkan terdakwa lain termasuk para saksi beserta para penasehat hukumnya untuk dipertemukan dalam satu ruangan dimintai keterangan.

Sementara itu, ketua yayasan advokasi rakyat aceh, perwakilan aceh timur, Tgk Indra kusmeran, SH, didampingi oleh Said Maulana, SH, dan tim kuasa hukum yara, mengatakan, ketidakhadiran oknum S dalam Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi tidak menjadi alasan penegakan hukum terhenti. Berkas hasil penyidikan tetap akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Idi.

Namun ketidakhadiran oknum S dalam Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi dapat diindikasikan sebagai upaya menghambat proses penegakan hukum, hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum agar segera dilakukan penahanan terhadap oknum S.

Jika tidak nantinya dikhawatirkan akan ada upaya lain yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)