Ketgam Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat memimpin apel pasukan ops toba 2020 Kamis 23/072020.
Batu Bara, suarakpk.com - Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2020 dilapangan Upacara Polres Batu Bara Kamis
(23/07/2020) Pukul 08.00 s/d selesai.
Acara tersebut dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH dan dihadiri
Ketua DPRD Batu Bara m Syafi'i SH, Kajari Batu Bara Mulyadi Sajaen SH MH, mewakili Bupati Batu Bara, Asisten I Rusian Heri S.Sos, Wakapolres KOMPOL Abd Mutholib, mewakili Dandim 0208 AS, Pabung Mayor TM Panjaitan, Para Kabag, Kasat, sejajaran Polres Batu Bara, Para OPD Pemkab Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH MH saat membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin SH MH menegaskan, kegiatan ini berdasarkan Program Decade Of Action For Roada Safety 2011-2020 atau Dekade Aksi Keselamatan jalan yang telah dicanangkan oleh PBB.
Tujuannya mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2020, pada penyelenggara system yang terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 (lima) pilar.
" Diantaranya, Manajemen Keselamatan jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan dan Penanganan Korban Pasca Kecelakaan" jelas Ikhwan.
Pendiri Komunitas Sedekah Jum'at ((KSJ) itu juga mengatakan, Operasi patuh 2020 memiliki 8 sasaran prioritas Operasi, dari Delapan sasaran target operasi dengan memfokuskan kepada Tiga prioritas pelanggaran thematik yaitu, Pengendara Motor yang tidak Menggunakan Helm Standar, Pengemudi/Pengendara dibawah Umur dan Pengemudi/Pengendara yang melawan Arus.
" Dengan penindakan prioritas tersebut diharapkan operasi patuh dapat menekan kecelakaan dijalan raya serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap" pungkasnya..
Kegiatan ditandai dengan Penyematan Pita Tanda Operasi Patuh Toba 2020oleh Kapolres Batu Bara.
Ops Patuh Toba 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 s/d 5 Agustus 2020.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar