Jaya S Monong Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juli 2020

Jaya S Monong Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam

FOTO : Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong memimpin rapat sinkronisasi dan evaluasi penanganan bencana alam dan non ala, serta evaluasi posko penanganan Covid-19.

GUNUNG MAS, SUARAKPK - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dalam rangka sinkronisasi dan evaluasi penanganan bencana alam dan non alam, evaluasi posko penanganan Covid-19 serta kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)  di wilayah Kabupaten Gumas bertempat di ruang rapat lantai I kantor bupati, Selasa (07/07/2020) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi oleh Sekretaris Daerah Yansiterson turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kejari Anthoni, yang mewakili Pabung 1016 Danramil Kuala Kurun Kapt Ayub, Kepala Dinas Kesehatan dr Maria Efianti, Kepala Dinas BPBD Campili, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Muri serta pihak terkait lainnya.

Jaya Samaya Monong menyampaikan, untuk pos jaga atau pos untuk penanganan Covid-19 di Kota Kuala Kurun khususnya di Pasar Lama Taman Kota dan Pasar Baru mulai dioperasionalkan hari ini 8 Juli 2020.

Selanjutnya, tentu kesiapan-kesiapan baik dari personil yang bertugas juga penggunaan alat perlindungan diri, memberikan pemahaman tentang Covid-19 yang disosialisasikan ke masyarakat tentang protokol kesehatan, masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada anggota atau personil Satuan Polisi Pamong Praja.

"Terkait karhutla sendiri dalam waktu dekat akan segera dipersiapkan semua personil, khususnya BPBD Gumas untuk segera mendirikan posko-posko dalam penanganan karhutla, tentu akan dilengkapi dengan sarana prasarana personil yang sudah dipersiapkan". Ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai karhutla khususnya kearifan lokal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Raperdanya sudah ada persetujuan dari DPRD Provinsi Kalteng, apabila sudah selesai dapat menjadi dasar acuan untuk diterapkan di Kabupaten Gumas dibuat dalam Perbub mengacu pada aturan, sehingga kearifan lokal bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat role model dan dibuat secara detail terkait pelaksanaan kearifan lokal dalam pencegahan karhutla.
“Harapan kami karhutla di Kabupaten Gumas bisa tertangani dengan baik, tidak terjadi karhutla paling tidak kita meminimalkan". Tandasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)