FOTO
: Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Brikpa Edris bersama Bhabinsa dan masyarakat
mengecek sumur bor di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika pertengahan bulan Juli 2020 memasuki
musim kemarau, sehingga sangat rawan terjadinya kebaran hutan dan lahan di
Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Kota Palangka Raya sendiri.
Agar
tidak terulang kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya, anggota kepolisian,
TNI, TSAK dan Manggala Agni melakukan persiapan diri sejak dini dengan
melakukan pemeriksaan titik-titik sumur bor apakah masih bisa berfungsi.
Pada
Selasa 14 Juli 2020 pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Brikpa
Edris bersama rekan Bhabinsa turun ke lapangan memeriksa sumur bor di lahan
sekitaran Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,
Kalimantan Tengah.
Hal
tersebut Edris lakukan dengan mengajak peran serta masyarakat sekitar, sebagai
bentuk upaya bersama
mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kelurahan
tersebut.
“Sumur
Bor ini merupakan hasil swadaya bersama masyarakat, untuk kondisinya berfungsi
dengan baik setelah dilakukan percobaan menggunakan mesin pompa air”. Ungkapnya.
Lokasi
sumur bor tersebut ditempatkan pada kawasan yang telah terpetakan sebagai lahan
rawan terjadi karhutla, yang mereka tinjau sebelumnya dengan menandainya menggunakan
bendera merah, kuning dan hijau.
“Semoga
dengan adanya fasilitas ini dapat mencegah atau bahkan menanggulangi terjadi
karhutla, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang terbebas dari bencana kabut
asap”. Pungkas Edris. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar