FOTO : Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga usai rapat koordinasi bersama SOPD lingkup Pemkab Kapuas di Kantor BPBD, Senin (13/07/2020) .
KAPUAS, suarakpk.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kabupaten Kapuas siap menyampaikan laporan tematik kinerja kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga usai rapat koordinasi bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas di Kantor BPBD, Jalan Kasturi Kapuas, Senin (13/07/2020) sore.
“Kami kemarin telah menggelar rapat setelah adanya permintaan BPK RI tanggal 30 Juni 2020. Intinya siap menyampaikan laporan itu”. Ujarnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas Yan Hendri Ale.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini mengatakan, Gugus Tugas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng. Permintaan BPK RI itu tak hanya menyangkut seputar penggunaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) tetapi secara keseluruhan.
Sinaga melanjutkan, adapun permintaan BPK RI dimaksud ada 17 item diantaranya yakni daftar regulasi (Perbup). Surat Keputusan penetapan gugus tugas data kasus terpapar Covid-19 target Rapid Test. Kemudian lanjutnya Data penggunaan anggaran kebutuhan alat kesehatan hibah sonasilitasi .
Sebagai tindak lanjut, Selasa (14/07/2020) pihaknya akan mengadakan rakor dengan OPD masing-masing mengkompilasi data kegiatan terkait penanganan Covid-19. “Nantinya tanggal 16 Juli diserahkan ke Pemkab Kapuas melalui BPKAD”. Terangnya.
Panahatan mengharapkan masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah mengingat saat ini mulai memasuki tatanan normal. “Sehingga kita semua terhindar dari virus Covid 19. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar