Edarkan Kristal Putih, Pemuda Tumbang Miwan Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Juli 2020

Edarkan Kristal Putih, Pemuda Tumbang Miwan Diciduk Polisi



FOTO : BO diduga sebagai pengedar sabu-sabu ketika diamankan anggota Satresnarkoba Polres Gumas beserta barang bukti.


GUNUNG MAS, suarakpk.com - Satuan Reserse Narkoba (Satressnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Kurun.

Kali ini Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial WS alias BO (20) warga asal Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 1,84 gram pada Sabtu (18/07/2020) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki SH menjelaskan, kasus narkotika kali ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tumbang Miwan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.  Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat gram yang terdiri dari 7 plastik klip yang berisi serbuk kristal dengan berat kotor sebesar 1,84 gram, dibungkus dengan plastik klip yang disimpan pelaku didalam Dompet warna Coklat”. Ungkap Iptu Untung

Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan sebuah Gawai dengan merk Redmi warna hitam beserta sim card, dompet warna coklat serta uang tunai  uang tunai senilai Rp 2.425.000,-yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gumas dan akan proses sesuai hukum yang berlaku”. Tutup Iptu Untung. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)