Aceh Timur/suarakpk com-Tiga Unit Ruko permanen di Dusun Fallah,Desa Peulalu, Kecamatan simpang Ulim,Kabupaten Aceh Timur, ludes terbakar sekira Pukul 16.00 Wib,Senin (20/7).
Adapun nama pemilik ruko yang ludes terbakar yaitu,Marzuki (42), pekerjaan dagang, asal dusun Fallah,desa Peulalu,kecamatan Simpang Ulim,Kabupaten Aceh Timur,di taksir Kurugian : ± 100.000.000. (seratus juta rupiah).Selanjutnya Julia (39), pekerjaan dagang,di taksir Kurugian : ± 80.000.000. (Delapan puluh juta rupiah) dan Murhaban (48),Pekerjaan mekanik di taksir
Kurugian 30.000.000. (Tiga Puluh juta rupiah).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widayantoro S.I.K.M.H, Melalui Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin Nasution, kepada media ini mengatakan bahwa
Dugaan awal kebakaran tersebut terjadi akibat arus pendek listrik dari kamar Julia yang berada ditengah antara 3 ruko permanen tersebut.Bangunan tersebut dibagian atas terdiri dari kayu dan triplek yang mudah terbakar.Selasa (21/7/2020).
Lanjutnya Kapolsek, kronologi kejadian
sekira pukul 16.30 wib,adanya informasi terjadinya kebakaran 3 Unit Ruko Permanen di Jalan Medan Banda Aceh Desa Pelalu Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur.Kemudian Personil Piket langsung menuju ke TKP,setibanya diLokasi api sudah mulai membesar.Lalu Personil Polsek dibantu beberapa warga mencoba menyelamatkan barang barang yang dapat diselamatkan.
Pukul 16.50 wib Mobil Damkar Dari Kecamatan Madat tiba dan dibantu Personil Polsek Simpang Ulim untuk memadamkan api tersebut.Pukul 18.00 Wib api dapat dipadamkan setelah dibantu Unit Damkar Kecamatan Julok.
Adapun Penghuni Ruko tersebut antara lain
Marzuki Marzuki menerangkan sekira pukul 16.30 Wib ianya sedang berada di ruko tersebut yang berprofesi sebagai pedagang,lalu seorang warga berteriak dan mengatakan kepadanya bahwa di ruko sebelah yang dihuni Julia menyala api.lalu Marzuki langsung keluar dan mencoba menyalamatkan barang seadanya.
Sekira pukul 16.40 wib api semakin membesar dan menyambar ruko yang dihuni Marzuki.sekira pukul 16.50 wib ruko yang dihuni Marzuki dan Julia habis dilalap si jago merah.Sedangkan ruko milik Murhaban hanya sebagian yang terbakar (bagian atas) sedangkan yang lainnya dapat diselamatkan setelah api dapat dipadamkan.
Menurut keterangan Julia pada saat kejadian ianya tidak berada dirumah,sekira pukul 16.40 wib ada warga yang memberitahukan padanya bahwa ruko tempat tinggalnya terbakar,sekira pukul 16.50 wib julia tiba di lokasi dan melihat ruko tempat tinggalnya sudah habis dilalap api.
Sementara itu Murhaban tidak berada dilokasi,sedangkan dalam ruko Murhaban hanya terdapat barang-barang perbengkelan dan Oli,Yang mana sebelumnya Ruko yang dihuni Murhaban di sewa oleh Seketariat Komite Partai Aceh.Pungkas Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin Nasution.(Dd).
Adapun nama pemilik ruko yang ludes terbakar yaitu,Marzuki (42), pekerjaan dagang, asal dusun Fallah,desa Peulalu,kecamatan Simpang Ulim,Kabupaten Aceh Timur,di taksir Kurugian : ± 100.000.000. (seratus juta rupiah).Selanjutnya Julia (39), pekerjaan dagang,di taksir Kurugian : ± 80.000.000. (Delapan puluh juta rupiah) dan Murhaban (48),Pekerjaan mekanik di taksir
Kurugian 30.000.000. (Tiga Puluh juta rupiah).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widayantoro S.I.K.M.H, Melalui Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin Nasution, kepada media ini mengatakan bahwa
Dugaan awal kebakaran tersebut terjadi akibat arus pendek listrik dari kamar Julia yang berada ditengah antara 3 ruko permanen tersebut.Bangunan tersebut dibagian atas terdiri dari kayu dan triplek yang mudah terbakar.Selasa (21/7/2020).
Lanjutnya Kapolsek, kronologi kejadian
sekira pukul 16.30 wib,adanya informasi terjadinya kebakaran 3 Unit Ruko Permanen di Jalan Medan Banda Aceh Desa Pelalu Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur.Kemudian Personil Piket langsung menuju ke TKP,setibanya diLokasi api sudah mulai membesar.Lalu Personil Polsek dibantu beberapa warga mencoba menyelamatkan barang barang yang dapat diselamatkan.
Pukul 16.50 wib Mobil Damkar Dari Kecamatan Madat tiba dan dibantu Personil Polsek Simpang Ulim untuk memadamkan api tersebut.Pukul 18.00 Wib api dapat dipadamkan setelah dibantu Unit Damkar Kecamatan Julok.
Adapun Penghuni Ruko tersebut antara lain
Marzuki Marzuki menerangkan sekira pukul 16.30 Wib ianya sedang berada di ruko tersebut yang berprofesi sebagai pedagang,lalu seorang warga berteriak dan mengatakan kepadanya bahwa di ruko sebelah yang dihuni Julia menyala api.lalu Marzuki langsung keluar dan mencoba menyalamatkan barang seadanya.
Sekira pukul 16.40 wib api semakin membesar dan menyambar ruko yang dihuni Marzuki.sekira pukul 16.50 wib ruko yang dihuni Marzuki dan Julia habis dilalap si jago merah.Sedangkan ruko milik Murhaban hanya sebagian yang terbakar (bagian atas) sedangkan yang lainnya dapat diselamatkan setelah api dapat dipadamkan.
Menurut keterangan Julia pada saat kejadian ianya tidak berada dirumah,sekira pukul 16.40 wib ada warga yang memberitahukan padanya bahwa ruko tempat tinggalnya terbakar,sekira pukul 16.50 wib julia tiba di lokasi dan melihat ruko tempat tinggalnya sudah habis dilalap api.
Sementara itu Murhaban tidak berada dilokasi,sedangkan dalam ruko Murhaban hanya terdapat barang-barang perbengkelan dan Oli,Yang mana sebelumnya Ruko yang dihuni Murhaban di sewa oleh Seketariat Komite Partai Aceh.Pungkas Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin Nasution.(Dd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar