Aceh Timur/suarakpk com-Dua unit rumah panggung berkonstruksi kayu milik Asnidar (45) dan Nurhayati (39) warga di Dusun Lam Kuta,Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, ludes terbakar pada pukul 19.30 Wib.Senin (27/7/2020).
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widayantoro S.I.K.MH melalui Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution menjelaskan,Menurut keterangan dari Wahid (saksi) mengatakan pada pukul 19.30 WIB dirinya sedang berada di masjid untuk melaksanakan Sholat Isya, lalu seorang warga berteriak dan mengatakan kepadanya bahwa rumah saudaranya yang bernama Nurhayati (korban) terbakar.
Wahid menghubungi korban yang saat itu sedang di luar rumah, korban langsung segera pulang dan melihat api sudah membakar rumahnya lalu tetangganya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya serta berusaha menyelamatkan barang seadanya, namun api tidak mampu untuk dipadamkan.
Warga yang lain menghubungi pemadam kebakaran yang berada di Kecamatan Madat dan Kecamatan Julok untuk melakukan pemadaman api.
Selang waktu 20 menit dua unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi rumah yang terbakar dan langsung melakukan pemadaman api hingga api bisa dipadamkan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Simpang Ulim.
Adapun Kerugian materiil dalam musibah kebakaran ini terdiri dari dua unit rumah diperkirakan ± Rp 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pungkas Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution.(Dd)
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widayantoro S.I.K.MH melalui Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution menjelaskan,Menurut keterangan dari Wahid (saksi) mengatakan pada pukul 19.30 WIB dirinya sedang berada di masjid untuk melaksanakan Sholat Isya, lalu seorang warga berteriak dan mengatakan kepadanya bahwa rumah saudaranya yang bernama Nurhayati (korban) terbakar.
Wahid menghubungi korban yang saat itu sedang di luar rumah, korban langsung segera pulang dan melihat api sudah membakar rumahnya lalu tetangganya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya serta berusaha menyelamatkan barang seadanya, namun api tidak mampu untuk dipadamkan.
Warga yang lain menghubungi pemadam kebakaran yang berada di Kecamatan Madat dan Kecamatan Julok untuk melakukan pemadaman api.
Selang waktu 20 menit dua unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi rumah yang terbakar dan langsung melakukan pemadaman api hingga api bisa dipadamkan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Simpang Ulim.
Adapun Kerugian materiil dalam musibah kebakaran ini terdiri dari dua unit rumah diperkirakan ± Rp 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pungkas Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution.(Dd)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar