Aceh Timur/suarakpk com–Sejumlah perangkat Desa Alue ie tam, Kecamatan peudawa,Kabupaten Aceh Timur, mendatangi kantor kecamatan setempat.Rabu (3/6).
Mereka melakukan protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas dari Kepala Desa Alue ie tam. Dan saat ini, Kades telah mengangkat perangkat desa baru, sebagai pengganti perangkat yang diberhentikan.menurut mereka pangangkatan Aparatur Baru tidak sesuai aturan, tampa ada proses pengrekrutan dan TPG tampa pemilihan.
Kepada media ini Jum'at (3/7/2020) mereka mengaku tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut. “Tiba-tiba kami sudah dapat surat pemecatan tanpa ada kesalahan,” ujar Darwis yang menjabat sebagai sekdes,perwakilan dari perangkat lainnya
Menurutnya,pemberhentian terhadap 15 perangkat desa itu terjadi pada (26/5/2020). Saat itu, dirinya bersama para perangkat desa lain diberikan surat pemberhentian oleh kades Kerumah perangkat desa masing-masing.
Kades (Kepala desa) yang baru terpilih, sempat menyodorkan surat pernyataan kepada para perangkat desa agar mengundurkan diri. Dengan alasan, pemberhentian itu atas desakan dari para pendukungnya.
“Kami dipaksa untuk mundur, tapi kami tidak mau menandatangani Surat pemunduran itu. Bahkan,saya sempat masuk menanyakan kepada kades tersebut menjawab camat yang suruh.
Dengan begitu, kami meminta kepada Camat untuk bertindak tegas menyikapi persoalan tersebut. Sebab, mereka menilai pemberhentian itu tidak adil dan tidak manusiawi.
“Yang jelas kami tidak mau berhenti, kami masih mau mengabdi kepada masyarakat. Kalau keputusan itu (pemberhentian) masih tetap dilaksanakan kamu tetap berupaya untuk mencari kebenaran,kami juga telah melaporkan perihal ini kepada bapak bupati Aceh Timur pada hari Kamis (2/7/2020). pungkas Darwis.
Camat peudawa Abdullah saat dikonfirmasi media perihal pemberhentian aparatur desa Alue ietam ia mengatakan pemberhentian mereka sudah sesuai prosedur karena desa tersebut sedang dibenah peremajaan mereka juga telah datang ke kantor dan saya juga telah menjelaskan kepada mereka mekanisme yang telah di lakukan langkah oleh kepala desa tersebut tentu ada sebabnya ujar camat tersebut.
Sementara itu Keuchik (Kepala desa) terpilih Alue ietam Burhanuddin mengatakan kepada media ini, pemberhentian mereka sudah sesuai prosedur dan kita hanya melakukan peremajaan untuk perubahan desa/Gampong dan kita juga sudah berkoordinasi dengan muspika kecamatan setempat.
Lanjutnya Kepala desa tersebut sejak saya menjabat sebagai kepala dinas sering kita buat agenda rapat,namun aparatur yang dulu enggan untuk hadir dan bahkan kurang aktif dalam pengurusan Gampong,kalau di bilang kita rekrut aparatur tidak sesuai aturan kita ada buat selesai dan juga berita acaranya,kita juga telah membuka peluang selama satu bulan namun aparatur yang dulu mereka tidak kunjung untuk mendaftar ujar.Burhanuddin.
"Burhanuddin juga menambahkan jika mereka Telang melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten Aceh Timur itu hak mereka.pungkas Kepala desa.(Dd)
Mereka melakukan protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas dari Kepala Desa Alue ie tam. Dan saat ini, Kades telah mengangkat perangkat desa baru, sebagai pengganti perangkat yang diberhentikan.menurut mereka pangangkatan Aparatur Baru tidak sesuai aturan, tampa ada proses pengrekrutan dan TPG tampa pemilihan.
Kepada media ini Jum'at (3/7/2020) mereka mengaku tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut. “Tiba-tiba kami sudah dapat surat pemecatan tanpa ada kesalahan,” ujar Darwis yang menjabat sebagai sekdes,perwakilan dari perangkat lainnya
Menurutnya,pemberhentian terhadap 15 perangkat desa itu terjadi pada (26/5/2020). Saat itu, dirinya bersama para perangkat desa lain diberikan surat pemberhentian oleh kades Kerumah perangkat desa masing-masing.
Kades (Kepala desa) yang baru terpilih, sempat menyodorkan surat pernyataan kepada para perangkat desa agar mengundurkan diri. Dengan alasan, pemberhentian itu atas desakan dari para pendukungnya.
“Kami dipaksa untuk mundur, tapi kami tidak mau menandatangani Surat pemunduran itu. Bahkan,saya sempat masuk menanyakan kepada kades tersebut menjawab camat yang suruh.
Dengan begitu, kami meminta kepada Camat untuk bertindak tegas menyikapi persoalan tersebut. Sebab, mereka menilai pemberhentian itu tidak adil dan tidak manusiawi.
“Yang jelas kami tidak mau berhenti, kami masih mau mengabdi kepada masyarakat. Kalau keputusan itu (pemberhentian) masih tetap dilaksanakan kamu tetap berupaya untuk mencari kebenaran,kami juga telah melaporkan perihal ini kepada bapak bupati Aceh Timur pada hari Kamis (2/7/2020). pungkas Darwis.
Camat peudawa Abdullah saat dikonfirmasi media perihal pemberhentian aparatur desa Alue ietam ia mengatakan pemberhentian mereka sudah sesuai prosedur karena desa tersebut sedang dibenah peremajaan mereka juga telah datang ke kantor dan saya juga telah menjelaskan kepada mereka mekanisme yang telah di lakukan langkah oleh kepala desa tersebut tentu ada sebabnya ujar camat tersebut.
Sementara itu Keuchik (Kepala desa) terpilih Alue ietam Burhanuddin mengatakan kepada media ini, pemberhentian mereka sudah sesuai prosedur dan kita hanya melakukan peremajaan untuk perubahan desa/Gampong dan kita juga sudah berkoordinasi dengan muspika kecamatan setempat.
Lanjutnya Kepala desa tersebut sejak saya menjabat sebagai kepala dinas sering kita buat agenda rapat,namun aparatur yang dulu enggan untuk hadir dan bahkan kurang aktif dalam pengurusan Gampong,kalau di bilang kita rekrut aparatur tidak sesuai aturan kita ada buat selesai dan juga berita acaranya,kita juga telah membuka peluang selama satu bulan namun aparatur yang dulu mereka tidak kunjung untuk mendaftar ujar.Burhanuddin.
"Burhanuddin juga menambahkan jika mereka Telang melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten Aceh Timur itu hak mereka.pungkas Kepala desa.(Dd)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar