Ketgam : Assinten III/Perekonomian Renold Asmara (no 3) photo bersama dengan Kepala BPPRD dan Pimpinan Bank Sumut Lima Puluh.
Batu Bara, suarakpk.com - Pemkab Batu Bara melalui Bank Sumut Cabang Lima Puluh bekerja sama dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara menggelar Launching Aplikasi Biaya Pembayaran Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) di kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh Kamis 23/07/2020.
Kegiatan ini dihadiri Divisi Jasa mewakili Direksi Bank Sumut Budi Azhari Nasution, Assisten III Pemkab Batu Bara Renold Asmara, Kepala BPPRD Batu Bara Rijali S.Pd, Kepala BPN Asahan S. Pane, para Notaris dan wajib pajak.
Dalam sambutan, Pimpinan Bank Sumut Cabang Lima Puluh M Zaini mengatakan berterima kasih atas kerja sama BPPRD dengan Bank Sumut dan para Notaris.
"Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja kami dalam memberikan pelayanan terbaik kami kepada masyarakat Batu Bara", kata M Zaini.
Sementara, Divisi Jasa Bank Sumut Budi Azhari Nasution mengatakan bahwa PT Bank Sumut tetap komit atas kewajiban mengikuti perkembangan zaman yaitu transaksi berbasis elektronik.
"Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya, Batu Bara tergolong diatas rata rata sehingga diharapkan dapat diikuti oleh Kabupaten/kota lainnya", katanya.
Pada kesempatan itu Kepala BPPRD Batu Bara Rijali S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tuntutan zaman untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
"Kerja sama dengan Bank Sumut ini merupakan kelanjutan kerja sama dimana target penerimaan BPHTB telah berhasil melampaui target penerimaan", sampai Rijali.
Bupati Batu Bara Ir H.Zahir M. AP yang diwakili oleh Assisten III/Perekonomian Renold Asmara dalam sambutan tertulisnya menyambut baik acara yang dimaksud.
"Launching E-BPHTB merupakan kebijakan Pemkab Batubara untuk memudahkan pembayaran BPHTB khusus bagi Notaris dan Wajib pajak", kata Bupati.
"Pajak daerah melalui BPHTB merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat bermanfaat untuk melanjutkan pembangunan demi kesejahteran masyarakat", lanjutnya.
Kepada Wartawan Assisten III Pemkab Batubara Renold Asmara mengatakan bahwa sampai Juli 2020 penerimaan pajak dari BPHTB telah mencapai 18 M.
"Ini berarti kita telah mencapai 900 % dari target tahun ini Rp. 2 M, semoga dengan adanya launching ini capaian kita akan meningkat lagi", katanya.
Sementara itu menurut Rijali, pada tahun 2019 BPPRD Batu Bara mencapai angka Rp 2 M dari Rp 1,5 M yang ditargetkan.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar