Bangunan Pos Kamling yang tidak difungsikan.
Batu Bara, suarakpk.com - Pos Kamling yang terletak diatas jalan raya di Lingkungan VIII Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Batu Bara Sumatera Utara tidak dimanfa'atkan alias Mubazir.
Dilokasi bangunan Sabtu (04/07/2020) seorang warga setempat M Sinaga, mengungkapkan bangunan berukuran 2.5 X 3 M yang dimaksud dibangun dari dana APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2019 memiliki fasilitas Listrik PLN dan berlantai Keramik itu tak pernah digunakan.
" Bangunan Ini sekarang kalau siang hari hanya untuk permainan anak anak dan pada malam hari digunakan oleh pemuda pemudi untuk memadu cinta alias tempat Rendezvous" ungkapnya
Pantauan dilapangan, setiap malam hari Lampu Pos tidak menyala karena habis Pulsa Tokennya sehingga banyak anak muda yang memanfaatkannya untuk kegiatan negatip.
Masyarakat sudah sangat resah akan keadaan ini karena letak Pos Siskamling yang hanya berjarak 25 M dari Masjid dan hanya 75 M dari rumah Camat.
Camat Lima Puluh Adri Harahap yang dikonfirmasi wartawan melalui Cellulernya mengatakan akan membicarakannya dengan para Kepala Lingkungan (Kepling).
"Akan segera kita tindak lanjuti dengan para Kepling Pak terima kasih", kata Camat Lima Puluh yang juga merangkap Plt Lurah Lima Puluh Kota melalui pesan What's up.
Terkait persoalan diatas, Masyarakat Lima Puluh Kota berharap agar Bupati Batu Bara Ir H. Zahir M.AP mengevaluasi kinerja Camat Lima Puluh yang dianggap tak becus merangkap tugas Plt Lurah Lima Puluh Kota.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar