FOTO : Dua pelaku pencurian amplifier
masjid berhasil diringkus anggota Polsek Dusun Tengah.
BARITO TIMUR,
suarakpk.com – Dua
orang residivis asimilasi kembali berulah. Mereka dilaporkan melakukan
pencurian di Masjid Darul Hikmah Jalan Ampah-Muara Teweh RT 012, Kelurahan
Ampah Kota, Kecamatan Dusteng, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Minggu (26/07/2020).
Polsek Dusun Tengah (Dusteng) Kabupaten Barito Timur (Bartim)
ini pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian
Perkara (TKP) sambil mengumpulkan keterangan saksi.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek
Dusun Tengah Iptu Nurherianto mengatakan, pelaku bernama MS Alias R (21) dan TS
alias B (18) yang dilaporkan pengurus Masjid Hairianor (35).
“Pelaku ini adalah resedivis yang baru saja keluar 1 bulan
lalu dengan pembebasan bersyarat dari program Asimilasi”. Ucap Kapolsek Dusteng.
Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Minggu 26 Juli 2020
sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan modus akan mengumandangkan adzan di masjid
tersebut, melihat adanya amplifier masjid langsung diambil oleh pelaku.
Lanjut, setelah mendapat laporan dari pihak korban, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku pada Senin 27 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan para pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri amplifier masjid.
“Keduanya berhasil diamankan setelah melakukan pengejaran. Mereka
diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, mereka ini juga baru saja
bebas setelah mendapat Asimilasi”. Ungkapnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar