Tiga Rumah di Palangka Raya Ludes Terbakar, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juni 2020

Tiga Rumah di Palangka Raya Ludes Terbakar, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

FOTO : Kebakaran tiga unit rumah di Jalan Irian I, Kota Palangka Raya. Tim pemadam kebakaran pun berjibaku memadamkan api yang menghanguskan rumah tersebut.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Masyarakat sekitar Pasar Besar Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan Jalan Irian mendadak hebos setelah melihat gumpalan asap dan kemunculan api dari salah satu rumah warga pada Minggu (21/06/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Si jago merah tersebut menghanguskan tiga unit rumah sekaligus dalam hitungan menit di Jalan Irian I, RT03/RWXIV, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. 

Yang menjadi korban dalam musibah tersebut adalah Tambo Susi 70 tahun, Miat Susanto 40 tahun dan Pak Septi 45 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi Selvia, warga setempat bahwa dirinya berada di gudang bawang milik korban Miat Susanto, kebetulan posisi gudang bawang berada di sebelah rumah Tambi Susi, saat itu saksi sedang mengupas bawang di dalam gudang bersama saksi Ani dan pekerja lainnya yg berjumlah lima orang. 

Secara tiba-tiba, lanjut Selvia diri melihat asap membumbung tinggi. Kemudian menanyakan ke saksi Yani "itu asap apa lah" dijawab saksi Yani mungkin asap orang bakar-bakar sampah,  kemudian saksi melanjutkan mengupas bawang dan terdengar suara letusan keras.

"Tidak lama saya mendengar suara teriakan minta tolong dan kebakaran-kebakaran. Kita berhamburan keluar gudang dan melihat api mulai membakar rumah Tambi Susi hingga merambat ke gudang bawang". Ungkap Selvia.

Berdasarkan keterangan dari korban Niat, bahwa dirinya dalam rumah sedang makan dan mendengar istrinya teriak-teriak kebakaran-kebakaran. Api pun sudah mulai membesar dan tidak bisa menyelamaatkan isi barang.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas yang melakukan pemadaman gabungan dari BPK Pemko Palangka Raya, BPK Swasta, AWC milik Polresta Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng serta Damkar Kota Palangka Raya. Kerugian diperkirakan Rp 350.000.000.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, untuk kasus kebakaran pihak masih melakukan penyelidikan. Dan masih meminta keterangan sejumlah saksi serta mengambil sampel dari hasil kebakaran.

"Lokasi kita police line untuk kepentingan kebakaran. Kita belum bisa menyimpulkan apa penyebabnya, karena masih dalam penyelidikan dari tim kita di lapangan". Tukasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)