suarakpk.com- Hasil rapid test 11 orang Kepala OPD dari 55 Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kendal yang dinyatakan reaktif Covid-19 selasa 26/5 di Pendopo Bahurekso Kabupaten Kendal beberapa waktu lalu ,dan dilanjutkan tes usap tenggorokan atau Swab test serta isolasi mandiri di Wisma Atlet Stadion Utama Bahurekso Kendal semuanya dinyatakan negatif.
Dituturkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kendal , Moh Toha, S.T,M.Si kepada awak media suarakpk di ruang kerjanya ,kamis 18/6 bahwa hasil Swab test dari 11 Kepala OPD yang dinyatakan reaktif Covid- 19 adalah negatif.
" Alhamdulilah , 11 orang Kepala OPD pada rapid tes yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan Swab test hasilnya negatif semua." tutur Toha .
Toha menjelaskan bahwa mereka yang dinyatakan reaktif belum tentu positif Covid-19 karena pada waktu tes rapid produksi imun tubuh dalam jumlah banyak atau tidak.
"Test rapid merupakan penyaringan awal saja ,untuk mengetahui kondisi tubuh, apa ada produksi imun dalam jumlah banyak atau tidak."
Toha berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dan masyarakat Kendal bersama - sama menjalankan serta mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kendal.( 101/red ).
Dituturkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kendal , Moh Toha, S.T,M.Si kepada awak media suarakpk di ruang kerjanya ,kamis 18/6 bahwa hasil Swab test dari 11 Kepala OPD yang dinyatakan reaktif Covid- 19 adalah negatif.
" Alhamdulilah , 11 orang Kepala OPD pada rapid tes yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan Swab test hasilnya negatif semua." tutur Toha .
Toha menjelaskan bahwa mereka yang dinyatakan reaktif belum tentu positif Covid-19 karena pada waktu tes rapid produksi imun tubuh dalam jumlah banyak atau tidak.
"Test rapid merupakan penyaringan awal saja ,untuk mengetahui kondisi tubuh, apa ada produksi imun dalam jumlah banyak atau tidak."
Toha berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dan masyarakat Kendal bersama - sama menjalankan serta mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kendal.( 101/red ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar