Ketgam Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus SE M.Pd (paling kiri) saat memberikan kata sambutan Kamis 18/06/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir H Zahir M. AP mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini, Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020.
Sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19.
Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan ini sangat perlu disegerakan, draf kalender pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021 sudah ada, mari kita bahas bersama.
Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan proses kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan TA, Minggu efektif belajar dan juga hari libur.
Demikian arahan Bupati Batu Bara Ir H Zahir M. AP yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara Ilyas Sitorus SE M.Pd pada Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara TP 2020/2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Kamis 18/06/2020.
Menurut Ilyas, kalender Pendidikan menjadi acuan untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran pada TP 2020/2021.
Meskipun kebijakan pengelolaan Pendidikan antara Dinas Pendidikan satu dengan lainnya terkadang memiliki perbedaan waktu, akan tetapi tetap menyesuaikan rambu-rambu dalam Kalender Pendidikan.
Dalam Kalender Pendidikan kata Ilyas, biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.
Oleh karenanya draf yang telah kami berikan mohon masukan dan saran pendapat agar Kalender Pendidikan kita ini dapat membantu guru dan peserta didik dalam melaksanakan dan mengikuti proses bembelajaran di Kabupaten negeri bertuah ini (Batu Bara-red).
Senada dengan Ilyas, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Zainal Alwi menambahkan, Fungsi kalender pendidikan secara umum adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah dan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
" Dewan Pendidikan Batu Bara sangat mendukung Rakor ini karena disini kita dikumpulkan sebagai stakeholder pendidikan untuk membantu merampungkan dan menyempurnakan draf Kalender Pendidikan yang sudah dimulai oleh Dinas Pendidikan" ucap Zainal.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Amat Mukthas saat membuka Rakor yang disebutkan meminta kepada peserta agar mendukung apa yang telah disampaikan Kadisdik dan Ketua Dewan Pendidikan pada acara tersebut.
" Saya atas nama lembaga DPRD dan Komisi III yang saya tangani salah satunya adalah bermitra dengan Dinas Pendidikan dan mari sama sama kita berikan perhatian kita dalam penyempurnaan draf Kalender Pendidikan ini" ucap Amat Muktas.
Sementara dalam paparan Kabid Dikdas Irwansyah mengatakan, salah satu kunci sukses dalam menghadapi Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dari Pemerintah sebagai pola adaptasi perilaku.
" Perihal tersebut tentu sudah seharusnya untuk diterapkan pula pada sektor pendidikan. Dan alhamdulillah Batu Bara bersama dengan jajaran telah mempersiapkan harapan dari protokol kesehatan dan Bupati Batu Bara telah membentuk Desa Tangguh atau Desa percontohan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di 12 Desa di Kabupaten Batu Bara" pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua PGRI Kamuddin S dan pengurus, Ketua Himpaudi Novianto dan pengurus, Korwas Asman, Pengawas, Penilik, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Disdik Batu Bara Darwinson Tumanggor yang juga ketua Panitia Rakor, Kabid Dikdas Irwansyah, Kabid PNFI/PAUD Azwar, Kasi Kasubag serta Ketua MKKS Tobok Situmorang, Ketua K3S dari 12 Kecamatan serta undangan lainnya termasuk media cetak dan online.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar