RS Kapuas Kirim 2 Ton Limbah APD ke Kaltim - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juni 2020

RS Kapuas Kirim 2 Ton Limbah APD ke Kaltim

FOTO : Pengiriman limbah Alamat Pelindung Diri dari Rusak Sakit Sastroatmodjo Kabupaten Kapuas ke tempat pembuangan akhir di Kalimantan Timur.

KAPUAS, SUARAKPK - Selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Tim Limbah  dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada RSUD dr H Soemarno Sostroatmodjo Kapuas, setidaknya mengumpulkan sekitar 2 ton lebih limbah bekas Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai paramedis pada saat memberikan perawatan kepads pasien dan juga yang dipakai oleh petugas lainya.

Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo saat dibincangi media pada Jumat 19 Juni 2020 diruang kerjanya mengatakan, limbah-limbah APD yang dipakai oleh para medis ini setelah dipergunakan sebelum di kemas dalam packing, terlebih dahulu disterilisasikan baru kemudian diangkut oleh pihak PT Mitra Hijau Asia selaku Transporter untuk dibawa ke salah satu perusahan penghancur limbah B3, yaitu PT BES salah satu mitra dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di Kalimantan Timur.  

"Untuk APD eks yang dipakai oleh tim medis di RS itu dalam skala normal ada 70 kg/hari kalau sekarang 110/hari, sedangkan untuk limbah B3 hasil eks APD yang dipakai tim medis  dalam memberikan  perawatan pasien  di NSD untuk saat ini, ada  kurang lebih 2 ton/5 hari. Jadi kalau sebulan ada 8 ton/bulan tidak termasuk RS". Katanya.

Lebih lanjut diterangkanya juga, bahwasannya pihaknya berharap, pengangkutan yang dilakukan oleh PT Mitra Hijau Asia selaku Transporter yang selama ini memang sudah melakukan MoU dengan RSUD ini jangan sampai terlambat dan harus tepat waktu sebagaimana jadwal untuk mengangkutnya.

"Sebab kalau sampai terlambat sehari saja, dikhawatirkan gudang penyimpanan limbah B3 yang ada tidak bisa menampungnya, sebab kapasitas gudang hanya cukup untuk 5 ton saja. Selain tidak ada lagi tempat dan juga tidak boleh sembarang lokasi guna menyimpanya, karena hanya RSUD saja salah satu tempat yang mempunyai ijin penyimpanan limbah B3. (sur/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)