JAKARTA, suarakpk.com – Dalam upaya mencegah penyebaran
Coronavirus (Covid-19), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI siang
ini, Kamis (4/6) melakukan Rapid Test Covid-19 yang digelar kedua kalinya
diikuti seluruh pegawai Badiklat, pegawai honor dan pekerja outsourcing
(cleaning service dan petugas taman) di Poliklinik Badiklat Kejaksaan RI,
Jakarta.
Pelaksanaan rapid test dilakukan oleh tenaga medis
dari Poliklinik Badiklat dengan dua dokter yaitu dr. Roy Bimantoro dan dr.
Irma, yang dibantu oleh 4 (empat) perawat.
Rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah
dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya,
cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul satu
atau dua untuk mengetahui positif dan negative Covid-19.
Sebelumnya telah diinstruksikan oleh Presiden Joko
Widodo untuk melakukan rapid test kepada
seluruh warga negara khususnya di beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki
kasus COVID-19 yang tinggi.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat)
Kejaksaan RI Tony Spontana mengatakan kegiatan rapid test ini digelar kembali
sesuai himbauan Jaksa Agung RI untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19
di lingkungan kejaksaan.
“Melalui rapid test ini diharapkan juga dapat
menekan penyebaran dan penularan Covid 19 khususnya di Badan Diklat Kejaksaan
RI,“ tuturnya.
Tony juga mengimbau kepada seluruh pegawainya untuk tetap melakukan langkah pencegahan
penularan Covid-19 dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan secara
rutin, menjaga daya tahan tubuh dan menjaga jarak serta menghindari
kerumunan (physical distancing).
Sementara dr. Ray Bimantoro dokter yang bertugas di
Poliklinik Badiklat menyampaikan bahwa Rapid Test ini telah dilakukan sejak
awal bagi pegawai Badiklat, honorer dan office boy.
“Tujuannya untuk menyingkirkan apabila ada pegawai
yang positif, artinya apabila ada yang positif akan dilanjutkan ke tes swab dan
ini dilakukan sesuai perintah pimpinan,” ujar Roy. (001/muzer/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar