Maksimalkan Pelayanan Prima, Kejati Bangun Si Putri Kentang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juni 2020

Maksimalkan Pelayanan Prima, Kejati Bangun Si Putri Kentang

FOTO : Kepala Kejati Kalteng, Dr Mukri SH MH merismikan aplikasi online Sistem Si Putri Kentang pada Senin 08 Juni 2020.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Dr Mukri SH MH meresmikan Aplikasi Online Si Putri Kentang (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah) pada Senin 08 Juni 2020.

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online Si Putri Kentang (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah) ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Dengan begitu, ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah, disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik  dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah selanjutnya". Terangnya.

Kajati Kalimantan Tengah, Dr Mukri SH MH  mengatakan, bahwa dengan adanya layanan Si Putri Kentang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah”. Demikian terang Kajati. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)