FOTO : Belasan anak muda terlibat balapan liar dan mabuk miras diamankan Tim Gabungan TNI, Polri dan Instansi terkait saat menggelar jam malam pasca penerapan PSBB.
KAPUAS, SUARAKPK - Masih banyak warga yang mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukannya menjaga jarak dan tidak keluar rumah, malah pesta miras dan melakukan balapan liar.
Sehingga, Tim Gabungan Patroli TNI - Polri dan instansi terkait menangkap beberapa pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Pemuda, Kota Kuala Kapyas, Kabupaten Kapuas, Sabtu (07/06/2020) pukul 01.00 WIB.
Sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) merupakan pemuda yang bertempat tinggal di Kapuas.
“Kami menyita beberapa barang bukti beberapa botol miras dan sepeda motor yang akan melakukan balapan liar. Mereka pun kami berikan teguran keras serta memelakukan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka". Kata Katim Patroli PSBB Regu I, AKP Atom Rusmana.
Atom mengatakan, para pemuda itu diamankan ketika pihaknya melaksanakan patroli di jam dan daerah rawan terjadinya kriminalitas di Kabupaten Kapuas.
Selanjut sekelompok pemuda beserta barang bukti dibawa ke Posko Pengamanan Bundaran Besar untuk ditindak lanjuti. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar