Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Buser Polsek Medang Deras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Juni 2020

Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Buser Polsek Medang Deras


Ketgam tersangka Sahar (kanan bersama Raji saat diamankan petugas.

Batu Bara, suarakpk.com - Tim buser Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Tangkap 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dari KUH.Pidana. 

Kedua tersangka bernama Saharudin als Sahar (49) thn, warga Gg Rahman Simp Lemon Kel Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kab Batu Bara Sumatera Utara dan Raji Kumawi  (39) Tahun, warga Dsn Pasar II Desa Sidomulyo Kec. Medang Deras.

Kepada wartawan, Jum'at (19/06/2020) 
Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries SH menjelaskan penangkapan terjadi adanya laporan dari korban 
Susilawati Lumban Tobing (45) thn, seorang, PNS, warga Dsn pasar I Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan Laporan Polisi : LP/50 /VI /2020/ SU /Res BB/ Sek. M. Deras tanggal 11 Juni  2020.

Kejadian pada hari Kamis tgl 11 Juni 2020 sekira pukul 05.00 wib korban bangun dari tempat tidur dan melihat diruang tamu bahwa sp motor korban sudah tidak ada berada tidak di tempat yang bermerek Honda Vario warna abu abu BK 3189 QAJ no rangka MH1JFY112JK128085 no mesin JFY1E1123999.

Selanjutnya korban mengecek pintu belakang dalam keadaan tidak terkunci dan seng kamar belakang dalam keadaan terbuka setengah dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 ( Lima Belas Juta Rupiah).

Andries menjelaskan, awalnya pada tanggal 16 Juni 2020 pukul 20.00 wib ada informasi dari masyarakat  bahwasanya ada transaksi jual spd motor bodong di Jalinsum Simp Binje sebelah hotel buluh pagar Kec Tebing Syahbandar Kab Tebing Tinggi kemudian team unit reskrim berangkat menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Saharuddin als sahar. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan,  pelaku mengakui mendapatkan sp motor tersebut dari seseorang bernama Raji Kumawi

Mendapat informasi tersebut, kemudian team unit reskrim melakukan penangkapan terhadap Raji Kumawi di rumah nya di Dsn pasar II Desa Sidomulyo.

Jhony menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Saharudin als Sahar, pelaku tersebut terindikasi terlibat jaringan narkotika yang sering terjadi di Kec. Medang Deras dan selanjutnya petugas berkordinasi dengan Sat res narkoba Polres Batu Bara untuk menanyakan kebenaran keterlibatan pelaku tersebut.

" Dan benar adanya bahwa pelaku  SAHAR ada DPO nya di Sat Res Narkoba Polres Batu Bara kasus Narkoba" imbuhnya. 

" Adapun saksi yang menguatkan Andri Siahaan Lk, (21) thn, wiraswasta warga Desa Paya Pasir Kab Batu Bara dan Nelsom sibagariang Lk (21) thn, wiraswasta warga  Jln Plamboyan lk V Kel Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras" pungkasnya.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)